Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kades dan Anggota DPRD Sumedang Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Ditahan di Polres

by Redaksi
07/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kades dan Anggota DPRD Sumedang Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Ditahan di Polres

Reka adegan penganiayaan Kades dan anggota DPRD Sumedang terhadap empat orang anak di bawah umur.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, cakra.news – Seorang Kepala Desa dan seorang Anggota DPRD di Sumedang, masing-masing berinisial S (51) dan RM (27) yang diketahui berstatus sebagai ayah dan anak ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan ditahan di Polres Sumedang, Senin (7/2/2022).

Penahanan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penjemputan secara paksa kepada keduanya oleh Satuan Reserse Umum Polres Sumedang.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, tersangka sudah dilakukan pemanggilan oleh Polres Sumedang sebanyak dua kali dan yang ketiga kalinya dilakukan upaya paksa dengan surat perintah membawa tersangka.

Saat dijemput tersangka ada di wilayah Garut.
Dedi menerangkan bahwa sebenarnya ayah dan anak ini sudah ditetapkan tersangka pada 27 Januari 2022.

Jajaran Polres Sumedang pun telah menggelar rekontruksi ulang terkait kasus penganiayaan tersebut, Senin (7/2/2022).

Puluhan anggota Polres Sumedang dikerahkan saat digelarnya reka adegan.

Rekontruksi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kasat Reskrim AKP Ade Rizky, Kasat Intelkam AKP Tedi Triyono, Kasi Humas AKP Dedi Juhana serta sejumlah perwira Polres Sumedang lainnya.

“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mencari fakta baru terkait kasus penganiayaan kepada korban yang masih di bawah umur,” ujar Dedi.

Dalam rekontruksi ini, kedua tersangka memperagakan sekitar 78 adegan.

Adegan pertama dilakukan di Jalan Wado – Malangbong, Garut saat mobil korban menyerempet sebuah kendaraan di tikungan pada malam hari.

Reka adegan selanjutnya dilakukan di kantor Desa Cilengkrang Wado, Sumedang. Di lokasi inilah, kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban beserta beberapa rekannya.

“Beberapa kali tersangka menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap korban di hadapan penyidik saat rekonstruksi berlangsung,” ungkap Dedi.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua tersangka berkali-kali memukul korban AWD, serta DNK dan EF sembari membentak disaksikan oleh perangkat Desa Cilengkrang yang merupakan kaki tangan tersangka S,” tambah Dedi.

Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial S dan anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial RM yang diketahui keduanya berstatus sebagai ayah dan anak itu pun dilaporkan ke polisi oleh salah satu keluarga korban dengan tuduhan penganiayaan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AnakDPRDKadesPenganiayaanSumedang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
NATO Memperkuat Sekutu di Ukrania Jika Pasukan Rusia Tetap di Belarus

NATO Memperkuat Sekutu di Ukrania Jika Pasukan Rusia Tetap di Belarus

Kapal Minyak Nigeria Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

Kapal Minyak Nigeria Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.