Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

by Redaksi
09/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Warga desa Wadas yang sebelumnya ditahan di Polres Purworejo dibebaskan. Diantar ke rumah masing-masing dan dibekali bingkisan sembako

Share on FacebookShare on Twitter

WADAS JATENG, cakra.news – Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi memberikan bingkisan sembako pada 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang dipulangkan usai ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Sambil menenteng sembako dari Kapolda, mereka diantar pulang dari Polres Purworejo menggunakan bus.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tak diketahui pasti jenis dan berapa banyak sembako yang diberikan kepada warga tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy hanya mengatakan bahwa 66 warga Desa Wadas itu dalam kondisi sehat dan selama masa penahanan mendapat perlakuan humanis.

Iqbal juga menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap itu tidak mengalami kekerasan di Polres Purworejo.

Mereka hanya ditanyai sejumlah pertanyaan dan didata.

Iqbal menyebut pembebasan 66 warga itu juga realisasi dari janji Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Pihak kepolisian, lanjut Iqbal hanya mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Selain itu, Iqbal juga mengatakan proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tetap dilanjutkan dengan pendampingan pihak kepolisian.

Dia menyebut pengukuran dilakukan hingga Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sudah berjanji untuk membebaskan warga Desa Wadas yang sempat ditangkap tersebut.

“Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silakan cek, hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik,” tandasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Desa WadasKepolisianProyek BendunganRepresif
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Next Post
Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim

Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim

Sidak Bid Propam, Satu Personil Polda Sulsel Positif Narkoba

Sidak Bid Propam, Satu Personil Polda Sulsel Positif Narkoba

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.