NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menggelar program Junmat Curhat pada 26 Mei 2023 bertempat di salah satu rumah warga di Jalan Hasanuddin, Kampung Baru, RT 10, Kelurahan Selisun.
Hadir bersama warga, Wakapolres Nunukan Kompol William Sitorus yang menerima banyak masukan dari masyarakat.
Pertama-tama, Kompol William menyampaikan bahwa program Jumat Curhat diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyerap informasi dan aspirasi maupun keluhan masyarakat terkait apa yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kemudian, William mempersilakan masyarakat Nunukan menyampaikan aspirasi atau keluhannya.
Dalam momen ini, salah satu warga bernama Ridwan menanyakan kepada William terkait utang-piutang yang bisa dibawa ke ranah pidana.
“Untuk masalah utang, apakah hal tersebut dapat dipidanakan atau bagaimana pak?” kata Ridwan.
“Boleh pak, itu termasuk tindak pidana. Jika ada hal seperti itu langsung saja ke polres atau polsek untuk membuat laporan pengaduan. Nanti kami akan membantu dan memfasilitasi,” ucap Kompol William merespons pertanyaan Ridwan.
William menerangkan, persoalan utang-piutang tidak bisa langsung diproses secara pidana, apalagi memenjarakan salah satu pihak.
Masalah tersebut diupayakan selesai melalui mediasi antara kedua pihak yang berkaitan. Namun, beberapa kejadian ada yang berhasil melalui mediasi, ada juga yang tidak, sehingga diproses pidana.
Kemudian, Kompol William juga mengingatkan masyarakat agar sama-sama menjaga stabilitas lingkungan masing-masing, karena saat ini sudah memasuki tahun politik.
Ia menegaskan, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan antar warga untuk saling bermusuhan.
Discussion about this post