Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Pantai Amal Lama Demo, Tolak Tembok Pembatas

Redaksi by Redaksi
20/09/2021
in Headline, Kaltara
A A
0
Warga Pantai Amal Lama Demo, Tolak Tembok Pembatas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, Cakra.news – Forum Masyarakat Amal Lama mengatasnamakan Warga Pantai Amal Lama berdemo di depan kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (20/09). Mereka menolak tembok pembatas antara pemukiman warga dengan tempat wisata.

“Tembok tersebut membatasi dan menghambat mata pencaharian warga pantai Amal Lama yang sebagian besar adalah nelayan,” ungkap M Rijal selaku Korlap.

RELATED POSTS

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Sesuai dengan Undang-Undang Kepariwisataan No 10 Tahun 2009, lanjut Rijal, membuat tempat pariwisata harus didukung oleh masyarakat setempat, “Pemkot harus mendukung dan mendengar aspirasi masyarakat,” serunya
Tembok yang didirikan, ujar pendemo, bukan di bibir pantai namun di halaman depan rumah masyarakat, kurang lebih setinggi 4 meter, di sepanjang tempat wisata tersebut, sehingga warga kesulitan untuk dapat memantau kapal yang diparkir di pantai, jadi harus memutar lebih jauh.

Ada 3 RT yang terdampak, yaitu RT 3, RT 4 dan RT 5. Warga sebenarnya mendukung adanya tempat wisata namun tidak mendukung adanya tembok yang menghalangi rumah warga. Misalkan ada pintu harus sesuai dengan apa yang masyarakat mau, karena kalau misalkan cuma ada 2 atau 3 pintu kasihan masyarakat yang jauh dari pintu.

Anggota Dewan, menanggapi aksi demo, selaku fasilitator ingin mempertemukan warga Amal Lama dengan Walikota dan Instansi-instansi terkait, “Kami akan tetap mengawal karena ini bukan akhir dari tuntutan kami, ini adalah sebagian daripada proses,” tegas Rijal.Demo di depan kantor DPRD Kota Tarakan ini berlangsung tertib dan aman. Korlap yaitu Selamat dan M Rijal dipersilahkan masuk menemui anggota DPRD dan menghasilkan 3 kesepakatan yang langsung dibacakan oleh Korlap di depan warga pendemo, tak hanya itu Wakil Ketua DPRD Yulius Dinandus berkenan turun ke pendemo untuk menjelaskan kesepakatan yang sudah dibuat.

Isi kesepakatan DPRD Kota Tarakan dan Forum Masyarakat Amal Lama sebagai berikut:
1. Dalam waktu paling lambat tanggal 25 September 2021 DPRD Kota Tarakan akan mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Pemerintah Kota Tarakan berkenaan dengan tuntutan Forum Masyarakat Amal Lama.
2. DPRD Kota Tarakan akan mengadakan kujungan lapangan guna meninjau lokasi sesuai dengan tuntuan Forum Masyarakat Amal Lama.
3. Jika Pembagunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota di Amal Lama tidak pro rakyat maka DPRD Kota Tarakan akan merekomendasikan kegiatan pembangunan di pantai Amal Lama dihentikan.*
Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: Objek WisataPantai Amal LamaTarakanTembok Pembatas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

by Ryan Virgiawan
01/04/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Periksanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Kampung Nelayan Tanjung Pasir Kota Tarakan bakal menjadi salah...

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten...

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M beserta Rombongan tiba di Kabupaten Nunukan,...

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

by Ryan Virgiawan
31/03/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Seorang pria berinisial HA (43) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan atas kepemilikan sabu dengan berat 16,85 gram....

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

by Redaksi
30/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menyebut akan tegak lurus dengan kebijakan...

Next Post
Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Gandeng Eduku

Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Gandeng Eduku

Tinjau Peserta Ujian PPPK, Bupati Laura Tegaskan Bahwa Tidak Ada Titipan Bupati

Tinjau Peserta Ujian PPPK, Bupati Laura Tegaskan Bahwa Tidak Ada Titipan Bupati

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.