TARAKAN, CAKRANEWS – Waspada! akhir-akhir ini aksi pencurian dengan modus menjual penutup meteran listrik marak terjadi di Tarakan.
Seperti kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum lama ini di kawasan Pantai Amal, Tarakan Timur.
Dari hasil pengungkapan, seorang pelaku pencurian handphone terpaksa diamankan dan digelandang petugas ke Mapolres Tarakan.
Pelaku berinisial NN (45) menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjual dan menawarkan penutup meteran listrik.
Akan tetapi disaat penghuni rumah lengah atau tidak berada di tempat, pelaku dengan leluasa masuk mencari barang berharga, salah satunya handphone.
“Modus yang dilakukan tersangka NN adakah dengan menawarkan tutup meteran listrik ke rumah-rumah warga. Apabila melihat ada rumah kosong tanpa ada jawaban dari penghuninya dan pintu rumah terbuka lalu ia mengambil handphone yang ada di rumah tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra.
Randhya lantas menjelaskan, dari pengakuan NN yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan tukang ojek, mengaku aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali.
“Sudah ada dua TKP dan modusnya sama. Yang pertama 19 Agustus 2023 TKP-nya di jalan Binalatung, Pantai Amal. Dan kedua pada 22 September 2023 juga di Kelurahan Pantai Amal,” jelas Randhya.
Lebih lanjut Randhya mengatakan, uang hasil penjualan barang curiannya pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Handphone yang didapatkan dari hasil mencuri tersebut oleh tersangka di jual Rp650 sampai Rp700 ribu melalui akun facebooknya,” katanya.
“Tersangka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, dan selalu berpindah-pindah bahkan tidur di masjid,” lanjutnya.
Atas perbuatannya tersebut, NN dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Discussion about this post