Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

by Hendi
12/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Waspada! akhir-akhir ini aksi pencurian dengan modus menjual penutup meteran listrik marak terjadi di Tarakan.

Seperti kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum lama ini di kawasan Pantai Amal, Tarakan Timur.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Dari hasil pengungkapan, seorang pelaku pencurian handphone terpaksa diamankan dan digelandang petugas ke Mapolres Tarakan.

Pelaku berinisial NN (45) menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjual dan menawarkan penutup meteran listrik.

Akan tetapi disaat penghuni rumah lengah atau tidak berada di tempat, pelaku dengan leluasa masuk mencari barang berharga, salah satunya handphone.

“Modus yang dilakukan tersangka NN adakah dengan menawarkan tutup meteran listrik ke rumah-rumah warga. Apabila melihat ada rumah kosong tanpa ada jawaban dari penghuninya dan pintu rumah terbuka lalu ia mengambil handphone yang ada di rumah tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra.

Randhya lantas menjelaskan, dari pengakuan NN yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan tukang ojek, mengaku aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali.

“Sudah ada dua TKP dan modusnya sama. Yang pertama 19 Agustus 2023 TKP-nya di jalan Binalatung, Pantai Amal. Dan kedua pada 22 September 2023 juga di Kelurahan Pantai Amal,” jelas Randhya.

Lebih lanjut Randhya mengatakan, uang hasil penjualan barang curiannya pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Handphone yang didapatkan dari hasil mencuri tersebut oleh tersangka di jual Rp650 sampai Rp700 ribu melalui akun facebooknya,” katanya.

“Tersangka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, dan selalu berpindah-pindah bahkan tidur di masjid,” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, NN dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: Handphonemeteran listrikPencurianPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Syukuran persiapan purna bakti dan pamit kepala KPPN Nunukan Budi Sukoyo

Bupati Laura di Acara Purna Bakti KPPN Nunukan : Pensiun Bukanlah Akhir dari Pengabdian

Para peseta saat mengikuti lomba Senam Yameto dan Lukiwol

Puluhan Tim Ikuti Lomba Senam Yameto dan Lukimo di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.