Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

by Redaksi
14/12/2021
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

Ilustrasi investasi bodong alkes

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Adanya investasi bodong alat kesehatan dilaporkan 14 orang korban ke Mapolda Metro Jaya sebagai dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (14/12/2021).

Laporan inipun, sebut pendamping pelapor, Charlie Wijaya telah diterima oleh kepolisian. Namun, tanda bukti terima laporan polisi tak diterbitkan.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

“Iya laporan sudah diterima cuma tidak keluar LP,” kata Charlie.

Charlie tak menjelaskan secara rinci ihwal investasi bodong alkes tersebut. Ia hanya menyebut ada tiga terlapor dalam kasus ini, yakni V, D, dan A.

Ketiganya, kata Charlie, dapat dikatakan sebagai bos selaku penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alkes ini.

Charlie menyebut laporan ini akhirnya dilayangkan para korban karena ketiga terlapor telah menyatakan perusahaan dalam keadaan pailit.

“Dari pihak sana mengatakan ini sudah pailit lah gitu lho, kalau sudah pailit ‘kan sudah enggak punya uang. Kalau tidak punya uang kan berarti tidak bisa lagi dibalikin (uangnya),” tutur Charlie.

Charlie menyampaikan bahwa kerugian dari 14 korban ini ditaksir mencapai Rp30 miliar. Namun, kata Charlie, jika ditotal dengan ribuan korban, maka kerugian bisa mencapai triliunan rupiah.

“Tapi kalau mau ditotal ribuan korban Rp1,1 triliun sampai Rp1,3 triliun, kalau mau ditotalin semua,” ucap Charlie.

Lebih lanjut, disampaikan Charlie, ketiga terlapor dalam kasus ini dilaporkan terkait pasal penipuan, pasal penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Karena ‘kan aliran uangnya enggak tahu ke mana makanya dugaannya ke sana (TPPU),” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: Alat KesehatanInvestasi BodongPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta tidak terjebak dalam...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Next Post
Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.