Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

by Redaksi
14/12/2021
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

Ilustrasi investasi bodong alkes

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Adanya investasi bodong alat kesehatan dilaporkan 14 orang korban ke Mapolda Metro Jaya sebagai dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (14/12/2021).

Laporan inipun, sebut pendamping pelapor, Charlie Wijaya telah diterima oleh kepolisian. Namun, tanda bukti terima laporan polisi tak diterbitkan.

RELATED POSTS

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

“Iya laporan sudah diterima cuma tidak keluar LP,” kata Charlie.

Charlie tak menjelaskan secara rinci ihwal investasi bodong alkes tersebut. Ia hanya menyebut ada tiga terlapor dalam kasus ini, yakni V, D, dan A.

Ketiganya, kata Charlie, dapat dikatakan sebagai bos selaku penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alkes ini.

Charlie menyebut laporan ini akhirnya dilayangkan para korban karena ketiga terlapor telah menyatakan perusahaan dalam keadaan pailit.

“Dari pihak sana mengatakan ini sudah pailit lah gitu lho, kalau sudah pailit ‘kan sudah enggak punya uang. Kalau tidak punya uang kan berarti tidak bisa lagi dibalikin (uangnya),” tutur Charlie.

Charlie menyampaikan bahwa kerugian dari 14 korban ini ditaksir mencapai Rp30 miliar. Namun, kata Charlie, jika ditotal dengan ribuan korban, maka kerugian bisa mencapai triliunan rupiah.

“Tapi kalau mau ditotal ribuan korban Rp1,1 triliun sampai Rp1,3 triliun, kalau mau ditotalin semua,” ucap Charlie.

Lebih lanjut, disampaikan Charlie, ketiga terlapor dalam kasus ini dilaporkan terkait pasal penipuan, pasal penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Karena ‘kan aliran uangnya enggak tahu ke mana makanya dugaannya ke sana (TPPU),” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: Alat KesehatanInvestasi BodongPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

by Prasetya
28/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS –Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik...

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Next Post
Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.