Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

Redaksi by Redaksi
14/12/2021
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

Ilustrasi investasi bodong alkes

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Adanya investasi bodong alat kesehatan dilaporkan 14 orang korban ke Mapolda Metro Jaya sebagai dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (14/12/2021).

Laporan inipun, sebut pendamping pelapor, Charlie Wijaya telah diterima oleh kepolisian. Namun, tanda bukti terima laporan polisi tak diterbitkan.

RELATED POSTS

Dramatis! Penangkapan Seorang Kurir Sabu hingga Masuk ke Dalam Parit

2024, BI Perkirakan Perekonomian Kaltara Tumbuh Positif

“Iya laporan sudah diterima cuma tidak keluar LP,” kata Charlie.

Charlie tak menjelaskan secara rinci ihwal investasi bodong alkes tersebut. Ia hanya menyebut ada tiga terlapor dalam kasus ini, yakni V, D, dan A.

Ketiganya, kata Charlie, dapat dikatakan sebagai bos selaku penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alkes ini.

Charlie menyebut laporan ini akhirnya dilayangkan para korban karena ketiga terlapor telah menyatakan perusahaan dalam keadaan pailit.

“Dari pihak sana mengatakan ini sudah pailit lah gitu lho, kalau sudah pailit ‘kan sudah enggak punya uang. Kalau tidak punya uang kan berarti tidak bisa lagi dibalikin (uangnya),” tutur Charlie.

Charlie menyampaikan bahwa kerugian dari 14 korban ini ditaksir mencapai Rp30 miliar. Namun, kata Charlie, jika ditotal dengan ribuan korban, maka kerugian bisa mencapai triliunan rupiah.

“Tapi kalau mau ditotal ribuan korban Rp1,1 triliun sampai Rp1,3 triliun, kalau mau ditotalin semua,” ucap Charlie.

Lebih lanjut, disampaikan Charlie, ketiga terlapor dalam kasus ini dilaporkan terkait pasal penipuan, pasal penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Karena ‘kan aliran uangnya enggak tahu ke mana makanya dugaannya ke sana (TPPU),” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: Alat KesehatanInvestasi BodongPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dramatis! Penangkapan Seorang Kurir Sabu hingga Masuk ke Dalam Parit

Dramatis! Penangkapan Seorang Kurir Sabu hingga Masuk ke Dalam Parit

by Hendi
08/12/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penangkapan seorang diduga kurir sabu di kawasan jalan Aki Balak, Tarakan Barat, berlangsung dramatis. Pelaku berinisial S...

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara, Seno Indarto

2024, BI Perkirakan Perekonomian Kaltara Tumbuh Positif

by Prasetya
06/12/2023
0

TARAKAN, CAKRANEW - Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Kalimantan Utara (Kaltara) kembali tumbuh positif pada tahun 2024. Kinerja positif 2024 diperkirakan...

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

by Hendi
05/12/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sungguh nekat perbuatan yang dilakukan GF (18) seorang pelajar SMA di Tarakan dengan menyebarkan video dan poto...

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

by Hendi
03/12/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Buntut dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 30 Nopember 2023 di depan salah satu kampus perguruan tinggi...

Tampang pelaku pencurian di Nunukan (Foto : Polres Nunukan)

Lihat, Inilah Tampang Pelaku Pencurian Bermodus Minta Bantu Buka Jok Motor di Nunukan

by Prasetya
02/12/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial WI (24), warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 usai melakukan pencurian...

Next Post
Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.