Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Redaksi by Redaksi
14/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Konferensi Pers perselingkuhan Bripka IS Disangsi kurungan 21 hari

Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, cakra.news – Propam Polda Sumsel memberikan sangsi pada anggota kepolisian Polres Lahat, Brigadir Kepala IS (39) yang menghamili isteri narapidana FP dengan kurungan 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat, Selasa (14/12/2021).

“Sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Sumatera Selatan.

RELATED POSTS

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

Ia mengatakan, penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode itu dengan masa pengawasan 13 Desember 2021-13 Juni 2022.

Sanksi dijatuhkan pada Bripka IS karena terbukti tidak menjaga etika dan norma-norma kepolisian.

Sementara itu terkait dugaan IS mengintimidasi isteri FP dengan ancaman suaminya akan dipindahkan ke Nusakambangan, Supriadi menyatakan tak terbukti dalam sidang disiplin propam itu.

Sebaliknya, diduga isteri dari FP dan Bripka IS itu terlibat perselingkuhan.

Ia mengatakan, Propam Polda Sumsel pun menemukan adanya video mesra antara Bripka IS dan isteri dari FP yang direkam sebelum melakukan perselingkuhan di salah satu hotel di Palembang.

“Terkait kabar beredar yang menyebut telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat.
Antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial,” ujar Supriadi.

Bripka IS hingga saat ini masih memiliki isteri sah, sehingga dia dan isteri FP dinilai terbukti melakukan hubungan perselingkuhan.

Propam Polda Sumsel menyita video bukti rekaman sebelum Bripka IS dan IN melakukan hubungan seksual di sebuah kamar hotel di Palembang.

Dalam video tersebut nampak IN sedang membersihkan kuku kaki Bripka IS yang ketika itu sedang berbaring di atas kasur.

“Bukti ini sendiri oleh Bripka IS. Dari video itu bisa kita lihat mereka berdua ada hubungan spesial,” ungkap Supriadi.

Dirinya menjelaskan, hubungan keduanya dimulai saat FP menjatuhkan talak tiga kepada isterinya pada September 2021 melalui pesan suara Whatsapp.

Supriadi mengatakan, Propam Polda Sumsel pun tengah mendalami pengakuan isteri dari FP yang tengah mengandung akibat berhubungan badan dengan Bripka IS tersebut.

Penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena telah banyak kebohongan yang disampaikan isteri dari FP dalam laporannya.

“Masih kita dalami apakah Dia benar-benar hamil atau tidak. Akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana kasus narkoba, FP (59) melaporkan Bripka IS karena telah menghamili isterinya.

Bripka IS dilaporkan melakukan intimidasi untuk memindahkan FP ke Nusakambangan sehingga melakukan pemaksaan terhadap IN untuk melakukan hubungan badan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: BripkaKepolisianNapi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

by Redaksi
05/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD meresmikan gedung baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP)...

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

by Ryan Virgiawan
25/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut mengecam tindakan pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia yang dilakukan...

Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Konsisten Kritik Rezim Jokowi

Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Konsisten Kritik Rezim Jokowi

by Ryan Virgiawan
25/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal dunia pada Selasa 24 Januari 2023 di RS Pondok Indah, Bintaro, Tangerang Selatan....

Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

by Ryan Virgiawan
24/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Keluarga besar Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan atau BG tengah diselimuti duka mendalam. Ayahanda BG, yakni Soedarno...

Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Pengamat: Apa Salahnya, Wong Tindakan Mereka Seperti Itu!

Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Pengamat: Apa Salahnya, Wong Tindakan Mereka Seperti Itu!

by Ryan Virgiawan
19/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menilai, pernyataan budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut Presiden Joko...

Next Post
Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Ledakan Truk Bahan Bakar di Haiti Menewaskan Sedikitnya 50 orang

Ledakan Truk Bahan Bakar di Haiti Menewaskan Sedikitnya 50 orang

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.