JAKARTA, CAKRANEWS – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera menggelar sidang untuk mengadili Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, mulai Senin 17 Oktober 2022 atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sidang akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, sampai 19 Oktober 2022.
“Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel, seperti dikutip Senin 10 Oktober.
Sidang perdana terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) akan dilakukan secara terpisah.
Jadwal sidang Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada hari Selasa 18 Oktober 2022.
Untuk jadwal sidang Ferdy Sambo dkk terkait kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo juga telah ditetapkan.
PN Jaksel telah menjadwalkan sidang perdana enam tersangka obstruction of justice digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022 pekan depan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ahmad Suhel akan mengadili terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Discussion about this post