Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

4 Wilayah Penerima Participating Interest PT Migas Kaltara Jaya, Malinau Gak Dapat!

by Prasetya
14/04/2022
in Ekonomi, Headline
A A
4 Wilayah Penerima Participating Interest PT Migas Kaltara Jaya, Malinau Gak Dapat!

Ilustrasi produksi migas

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Perusahaan BUMD PT. Migas Kaltara Jaya tampaknya serius terhadap pemilihan wilayah di Provinsi Kalimantan Utara yang masuk dalam data Participating Interest (PI) 10 persen. Hal itu terungkap dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Rabu 13 April 2022 lalu di Tarakan.

Menurut Direktur Utama Migas Kaltara Jaya Poniti keseriusan itu dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Wilayah Kerja (WK) Migas di Kaltara. “Wilayah kerja yang masuk dalam MoU tersebut antara lain WK Nunukan, Tarakan Offshore, Sei Menggaris, dan Bengara I,” ujarnya kepada CAKRA NEWS.

RELATED POSTS

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Pihaknya berharap, proses pengalihan PI 10 persen ini segera selesai, sehingga PI 10 persen dapat segera diberikan kepada WK yang tercatat dalam MoU tersebut. Sebagai informasi WK merupakan daerah tertentu di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia untuk pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi.

“Sehingga, perlu diberikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Aturan ini, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi,” ujarnya.

Adapun, cakupan penerima Pi di Kalimantan Utara antara lain KTT, Nunukan, Bulungan, Tarakan dan Provinsi Kaltara. “Sementara data di lapangan Malinau tidak masuk dalam reservoir wilayah migas,” kata dia.

Terpisah, Kepala Biro Perekonomian Kalimantan Utara, H. Rohadi, membenarkan bahwa, Malinau tidak termasuk dalam wilayah kerja migas. Tidak hanya Malinau, lanjut Rohadi, Bulungan bisa saja tidak menerima karena berdasarkan data lama wilayah tersebut berada pada reservoir di atas 4 mil.

“Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Berada di wilayah 0-4 mil diberikan kepada kabupaten/kota. Jika 4-12 mil kepada Provinsi, dan 12 ke atas milik pusat,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Rohadim kita perlu menunggu data room dari pusat untuk memastikannya. “Pembacaan data room ini dilakukan oleh pemenang tander yang berasal dari ITB Bandung. Dengan adanya data room, semuanya menjadi jelas karena data ini tidak bisa dibohongi. Sebab, besaran minyak pada suatu wilayah dapat terlihat dengan jelas,” ungkapnya.

Ia pun berharap, dengan penandatangan MOU, semoga segala persyaratan dapat terpenuhi dengan cepat. “Kami targetkan semuanya selesai pertengahan tahun dan paling lambat akhir tahun.” kata dia.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Migas Kaltara Jaya
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Next Post
Kunker Ke Kayan Selatan, Bupati Sampaikan 5 Program Inovatifnya

Kunker Ke Kayan Selatan, Bupati Sampaikan 5 Program Inovatifnya

Bupati Buka Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional

Bupati Buka Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.