Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

50 Pelaku UMKM di Sebatik Menerima Bantuan Modal Usaha

by Redaksi
08/12/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
50 Pelaku UMKM di Sebatik Menerima Bantuan Modal Usaha
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah kabupaten Nunukan Melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi 50 pelaku umkm yang ada di pulau Sebatik, Rabu ( 7/12).

Kepala DKUKMPP Sabri, pemberian bantuan modal bagi para pelaku UMKM ini merupakan bukti kepedulian Pemda melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui surat keputusan bupati nunukan nomor 188.45/557/XI/2022 yang mana tiap pelaku umkm akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar 2 juta rupiah.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Karena terbatasnya anggaran maka yang dibantu hanya pelaku umkm yang diusulkan oleh pihak kecamatan, dengan adanya bantuan ini dapat kiranya dapat membantu umkm agar tetap bisa tetap berusaha pasca kenaikan beberapa komoditas dan harapan saya kepada semua penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan modal secara maksimal agar omset usaha bisa semakin meniingkat dan secara langsung juga dapat menigkatkan pendapatan para pelaku Umkm, ” katanya.

Untuk teknis penyaluran bantuan pemerintah bekerjasama dengan Bank kaltimtara dan untuk pencairannya dapat dilakukan di kantor Cabang Pembantu Binalawan, Kantor Cabang Pembantu Sungai Nyamuk, Kantor Kas Sungai Taiwan dan Kantor Kas Aji Kuning dan penyerahan bukut tabungan secara simbolis kepada para pelaku UMKM diserahkan langsung oleh Samsul Daris, SE selaku Kabid UKM disaksikan oleh ibu Heny Yusuf selaku Penyelia Prospek Constumer prioritas Bank Kaltimtara dan perwakilan dari pihak Kecamatan.

Adapun pelaku Umkm yang menerima bantuan modal usaha adalah 10 dari di kecamatan Sebatik Barat, 10 di Kecamatan Sebatik, 10 di Kecamatan Sebatik, 10 di Kecamatan Sebatik Timur, 10 di Kecamatan Sebatik Utara, 10 di Kecamatan Sebatik tengah. (*).

Tags: BantuanHumas Kabupaten NunukanUMKM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-

UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-

Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.