Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-

by Redaksi
08/12/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Berdasarkan hasil rapat Dewan Kabupaten Nunukan yang telah dilaksanakan, Rabu (30/11), penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Nunukan ditetapkan naik 7,45 % atau Rp. 230.245,- dari tahun sebelumnya Rp. 3.088.888,- menjadi Rp. 3.319.134,-. Hasil kesepakatan nilai UMK ini didapatkan setelah mendengar masukan-masukan dan pendapat masing-masing pihak dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan yang diwakili dari unsur pengusaha (APINDO), unsur serikat pekerja (SP/SB), unsur akademisi, dan juga perwakilan dari pemerintah.

Dalam rapat Dewan Pengupahan yang di pimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan Abdul Munir, ST, M.AP, menjelaskan bahwa formula perhitungan penyesuaian UMK tahun 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022. Dalam formula perhitungan ini menggunakan penambahan nilai inflasi Provinsi Kalimantan Utara di tambah hasil dari perkalian nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan dikali nilai alfa. Adapun nilai alfa yang ditetapkan berdasarkan hasil kesepakataan dewan pengupahan, dimana sebelumnya pihak perwakilan pengusaha (APINDO) mengusulkan nilai alfa 0,15 dan perwakilan Serikat Pekerja meminta nilai alfa 0,3 dan setelah dilakukan perundingan akhirnya memutuskan untuk menggunakan nilai alfa 0,2.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Setelah rapat Dewan Pengupahan mendapatkan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, selanjutnya hasil berita acara kesepakatan tersebut dilaporkan kepada Bupati Nunukan untuk direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk ditetapkan menjadi UMK Kabupaten Nunukan 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara.

Pada Rabu (7/12) Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.852/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Nunukan tahun 2023 telah disahkan, dan selanjutnya akan di edarkan ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan untuk dilaksanakan pemberlakuannya per 1 Januari 2023.

Tags: BuruhHumas Kabupaten Nunukanupah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Perkuat Kebijakan Satu Data Dengan Regsosek

Perkuat Kebijakan Satu Data Dengan Regsosek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.