Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-

Redaksi by Redaksi
08/12/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
0
UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Berdasarkan hasil rapat Dewan Kabupaten Nunukan yang telah dilaksanakan, Rabu (30/11), penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Nunukan ditetapkan naik 7,45 % atau Rp. 230.245,- dari tahun sebelumnya Rp. 3.088.888,- menjadi Rp. 3.319.134,-. Hasil kesepakatan nilai UMK ini didapatkan setelah mendengar masukan-masukan dan pendapat masing-masing pihak dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan yang diwakili dari unsur pengusaha (APINDO), unsur serikat pekerja (SP/SB), unsur akademisi, dan juga perwakilan dari pemerintah.

Dalam rapat Dewan Pengupahan yang di pimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan Abdul Munir, ST, M.AP, menjelaskan bahwa formula perhitungan penyesuaian UMK tahun 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022. Dalam formula perhitungan ini menggunakan penambahan nilai inflasi Provinsi Kalimantan Utara di tambah hasil dari perkalian nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan dikali nilai alfa. Adapun nilai alfa yang ditetapkan berdasarkan hasil kesepakataan dewan pengupahan, dimana sebelumnya pihak perwakilan pengusaha (APINDO) mengusulkan nilai alfa 0,15 dan perwakilan Serikat Pekerja meminta nilai alfa 0,3 dan setelah dilakukan perundingan akhirnya memutuskan untuk menggunakan nilai alfa 0,2.

RELATED POSTS

Hasan Basri Ingatkan Pemerintah soal Pembatasan Elpiji 3 Kg, Jangan Sampai Sulitkan Rakyat

Kena Tangkap Polisi, Ini Identitas Penyebar Hoaks Penculikan di Tarakan

Setelah rapat Dewan Pengupahan mendapatkan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, selanjutnya hasil berita acara kesepakatan tersebut dilaporkan kepada Bupati Nunukan untuk direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk ditetapkan menjadi UMK Kabupaten Nunukan 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara.

Pada Rabu (7/12) Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.852/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Nunukan tahun 2023 telah disahkan, dan selanjutnya akan di edarkan ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan untuk dilaksanakan pemberlakuannya per 1 Januari 2023.

Tags: BuruhHumas Kabupaten Nunukanupah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hasan Basri Ingatkan Pemerintah soal Pembatasan Elpiji 3 Kg, Jangan Sampai Sulitkan Rakyat

Hasan Basri Ingatkan Pemerintah soal Pembatasan Elpiji 3 Kg, Jangan Sampai Sulitkan Rakyat

by Ryan Virgiawan
28/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri melakukan courtesy call dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji...

Kena Tangkap Polisi, Ini Identitas Penyebar Hoaks Penculikan di Tarakan

Kena Tangkap Polisi, Ini Identitas Penyebar Hoaks Penculikan di Tarakan

by Ryan Virgiawan
28/01/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Jajaran Polres Tarakan telah menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi penyebar hoaks atau informasi palsu percobaan penculikan, yang...

Keluhan Sopir Truk Pelabuhan Malundung Tarakan: Macet hingga Kelangkaan Solar

Keluhan Sopir Truk Pelabuhan Malundung Tarakan: Macet hingga Kelangkaan Solar

by Ryan Virgiawan
27/01/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menggelar sesi Jumat Curhat 27 Januari 2023 bersama dengan para sopir...

Gubernur Zainal Tutup Bulan Januari dengan Lantik 56 Pejabat Fungsional

Gubernur Zainal Tutup Bulan Januari dengan Lantik 56 Pejabat Fungsional

by Ryan Virgiawan
27/01/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang melantik 56 pejabat fungsional, bertempat di ruang serbaguna, Kantor Gadis Pemprov...

Fix Dikerjakan Tahun Ini, Gubernur Zainal Ungkap Proyeksi Pembangunan KBM Tanjung Selor

Fix Dikerjakan Tahun Ini, Gubernur Zainal Ungkap Proyeksi Pembangunan KBM Tanjung Selor

by Ryan Virgiawan
27/01/2023
0

BULUNGAN, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang memastikan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Bulungan akan...

Next Post
Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Perkuat Kebijakan Satu Data Dengan Regsosek

Perkuat Kebijakan Satu Data Dengan Regsosek

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Ilustrasi meteran listrik

    Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Jadwal Kapal Pelni Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.