Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

50 Pelaku UMKM di Sebatik Menerima Bantuan Modal Usaha

Redaksi by Redaksi
08/12/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
0
50 Pelaku UMKM di Sebatik Menerima Bantuan Modal Usaha
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah kabupaten Nunukan Melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi 50 pelaku umkm yang ada di pulau Sebatik, Rabu ( 7/12).

Kepala DKUKMPP Sabri, pemberian bantuan modal bagi para pelaku UMKM ini merupakan bukti kepedulian Pemda melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui surat keputusan bupati nunukan nomor 188.45/557/XI/2022 yang mana tiap pelaku umkm akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar 2 juta rupiah.

RELATED POSTS

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

“Karena terbatasnya anggaran maka yang dibantu hanya pelaku umkm yang diusulkan oleh pihak kecamatan, dengan adanya bantuan ini dapat kiranya dapat membantu umkm agar tetap bisa tetap berusaha pasca kenaikan beberapa komoditas dan harapan saya kepada semua penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan modal secara maksimal agar omset usaha bisa semakin meniingkat dan secara langsung juga dapat menigkatkan pendapatan para pelaku Umkm, ” katanya.

Untuk teknis penyaluran bantuan pemerintah bekerjasama dengan Bank kaltimtara dan untuk pencairannya dapat dilakukan di kantor Cabang Pembantu Binalawan, Kantor Cabang Pembantu Sungai Nyamuk, Kantor Kas Sungai Taiwan dan Kantor Kas Aji Kuning dan penyerahan bukut tabungan secara simbolis kepada para pelaku UMKM diserahkan langsung oleh Samsul Daris, SE selaku Kabid UKM disaksikan oleh ibu Heny Yusuf selaku Penyelia Prospek Constumer prioritas Bank Kaltimtara dan perwakilan dari pihak Kecamatan.

Adapun pelaku Umkm yang menerima bantuan modal usaha adalah 10 dari di kecamatan Sebatik Barat, 10 di Kecamatan Sebatik, 10 di Kecamatan Sebatik, 10 di Kecamatan Sebatik Timur, 10 di Kecamatan Sebatik Utara, 10 di Kecamatan Sebatik tengah. (*).

Tags: BantuanHumas Kabupaten NunukanUMKM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

by Ryan Virgiawan
01/04/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Periksanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Kampung Nelayan Tanjung Pasir Kota Tarakan bakal menjadi salah...

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten...

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M beserta Rombongan tiba di Kabupaten Nunukan,...

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

by Ryan Virgiawan
31/03/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Seorang pria berinisial HA (43) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan atas kepemilikan sabu dengan berat 16,85 gram....

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

by Redaksi
30/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menyebut akan tegak lurus dengan kebijakan...

Next Post
UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-

UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-

Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.