TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga hari belakangan ini jajaran Dirkrimsus Polda Kaltara berjibaku melakukan penyidikan kasus dugaan tambang ilegal dengan tersangka oknum polisi Briptu HSB. Bak sekali dayung dua pulau terlampaui, penyidik justru menemukan sejumlah kasus ilegal lainnya, bahkan mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak ayal, sejumlah aset yang diduga milik HSB pun disita pihak kepolisian. Penyitaan ini dilakukan agar pelaku tidak berupaya menghilangkan barang bukti hasil kejahatannya. Apa saja aset yang diduga milik HSB yang disita AKBP Hendy F Kurniawan dkk? Berikut rangkuman redaksi CAKRANEWS pada Jumat (6/5/2022):
1.Rumah dan Bangunan
2.Speedboat
3. 15 Rekening Buku Tabungan
4.Mobil Alphard dan Honda Civic
5. 2 Kotak Senjata Api dan 200 Amunisi
6. 17 Kontainer Isi Ballpress
Discussion about this post