TARAKAN, CAKRANEWS– Sepekan kemarin terdapat sejumlah berita populer di Tarakan yang menarik untuk di simak informasinya.
Mulai dari bebasnya eks Wawali Khaeruddin Arief, Bank Indonesia (Bi) Kaltara selidiki uang rupiah palsu hingga Babinsa gadungan yang peras warga Tarakan
Berikut berita populer selama sepekan terakhir yang dirangkum redaksi CAKRANEWS, Kamis (2/6/2022).
1. Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas

Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat Bin Trimo Suhadi akhirnya bisa menghirup udara bebas ke luar dari penjara. Hal ini terungkap dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022 yang dimintakan banding tersebut.
Sebelumnya, Khaeruddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, dalam sidang yang digelar secara online, Rabu (30/3/2022).
Usai bebas, ia mengutarakan rencana ke depan yakni berjumpa dengan keluarga tercinta dan melanjutkan pekerjaannya sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara.
2. Bank Indonesia (Bi) Kaltara Selidiki Peredaran Rupiah Palsu

Warga Tarakan sempat dihebohkan dengan penemuan uang palsu senilai Rp 100 ribu di salah satu toko grosir sembako di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Karang Balik Kota Tarakan.
Pemilik toko yakni Erwin menjelaskan. ia baru mengetahui uang tersebut palsu, saat akan menghitung ulang uang pendapatan yang didapatkan di hari kejadian.
Hal tersebut direspons langsung oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara dengan langsung mendatangi toko grosir tersebut pada 27 Mei 2022 lalu. Untuk memastikan keaslian uang tersebut, BI Kaltara membutuhkan proses selama 14 hari kerja.
3. Penangkapan Kapal Pengirim Barang-barang Ilegal dari Tawau

Aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari Tawau Malaysia ternyata masih saja terjadi di perairan Kalimantan Utara (Kaltara). Terbaru, Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII menggagalkan aksi pengiriman barang ilegal yang dilakukan oleh dua kapal yakni KM Fauzan dan KM Lumba-Lumba.
Dua kapal tersebut diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda. KM Fauzan ditangkap jajaran Tim gabungan Satuan Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan dan Pos Angkatan Laut (Posal) KTT di Perairan Sungai Manjelutung/Bebatu, Desa Manjelutung, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat (27/5/2022). Kapal tersebut membawa sekitar 116 karung ballpres dan berlayar dari Tawau, Malaysia melalui Sungai Nyamuk menuju Malinau.
Sementara, KM Lumba-lumba diamankan di Perairan Muara Tias Kab. Berau. Kapal itu diketahui memiliki tujuan ke perairan sungai Badju Tali Sayan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dari hasil penggeledahan, TNI AL tak hanya menemukan barang pakaian bekas alias ballpress. Mereka juga mendapatkan barang-barang lainnya seperti ayunan anak, teh, gula, sayur kemasan hingga pasta gigi.
4. Babinsa Gadungan Peras Warga Tarakan

Aksi pria berinisial F, yang mengaku sebagai Babinsa ini memang bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, ia mengaku sebagai Babinsa hanya untuk memeras masyarakat kota Tarakan. Usut punya usut, ia merupakan tukang masak.
Aksi F akhirnya terhenti usai Unit Kodim 0907/Tarakan berhasil mengamankannya di Kelurahan kampung 1 skip kecamatan tarakan tengah pada Senin malam, (30/05/2022).
5. Oknum TNI Perkosa Siswi SMP Tarakan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum TNI Batalyon 613 Raja Alam berinisial A terhadap siswi SMP sempat menghebohkan masyarakat Kota Tarakan. Bahkan, kasus ini terdengar sampai ke telinga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan sikap tegas dengan mengecam dugaan tindakan persetubuan anak di bawah umur dimana korban berinisial W dan masih berusia sekitar 13 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial A sebanyak dua kali.
6. Hafid Dilantik Jadi Ketua DPW NasDem Kaltara

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dilantik pada Sabtu 28 Mei 2022 di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan.
Dengan demikian, DPW NasDem Kaltara akan menjabat dengan periode 2022-2024, yang dinahkodai H Abdul Hafid Achmad sebagai Ketua. Hafid mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rencana besar untuk memenangkan Partai NasDem di Pemilu 2024 mendatang. Adapun rencana tersebut adalah segera mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah/DPD. Selain itu, mempersiapkan partai untuk turun hingga ke tingkat RT untuk melakukan evaluasi dan menyerap aspirasi masyarakat.
7. Penunggu Pohon Mangga Berperawakan Kurus Berkulit Putih Ditangkap BNNK Tarakan

Seorang pria berperawakan kurus berkulit putih ditangkap Tim Berantas BNNK Kota Tarakan. Penangkapan itu terjadi saat pria berinisial PR tersebut sedang asik berjualan narkoba jenis sabu pada 22 Mei 2022 lalu.
PR ditangkap saat sedang menjajakan barang haram tersebut di bawah salah satu pohon mangga yang berada di Jalan Aki Balak, Gg. Borneo, RT. 20, Kel. Karang Anyar Pantai, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya PR disangkakan pasal 144 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post