Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Jenderal Daniel di Operasi Kayan 2022

by Redaksi
14/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat upacara gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2022 di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat upacara gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2022 di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara menggelar operasi Patuh Kayan 2022 selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan pada preemtif dan preventif. Serta mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui media cetak seperti baliho, banner di titik-titik jalan serta penggunaan protokol pencegahan COVID-19.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

“Operasi melibatkan personel gabungan dari anggota jajaran Polda Kaltara dan TNI, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (13/6/2022).

Daniel menambahkan, dalam operasi kali ini Polda tetap menekankan protokol kesehatan. Setidaknya ada tujuh yang jadi prioritaskan dalam operasi ini. Seperti mereka yang tidak menggunakan helm ber-SNI, menggunakan mobil tidak memakai ‘safety belt’ dan berkendaraan melebihi jumlah maksimum pada kendaraan bermotor.

Serta melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam ketika berkendara, mengkonsumsi minuman beralkohol ketika berkendara dan menggunakan knalpot bising. “Ini kita jadikan sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kapolda.

Dengan menggunakan dasar Undang – Undang lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum.

“Kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Bila dilihat pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, maka anggota akan melakukan tindakan,” kata Daniel.

Tags: Kapolda KaltaraOperasi Kayan 2022
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa

Tarakan Cocok Jadi ALKI Rest Area Jalur Perdagangan Internasional

dr Siti Nadia Tarmizi

Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes: Hal yang Wajar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.