TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara menggelar operasi Patuh Kayan 2022 selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan pada preemtif dan preventif. Serta mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui media cetak seperti baliho, banner di titik-titik jalan serta penggunaan protokol pencegahan COVID-19.
“Operasi melibatkan personel gabungan dari anggota jajaran Polda Kaltara dan TNI, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (13/6/2022).
Daniel menambahkan, dalam operasi kali ini Polda tetap menekankan protokol kesehatan. Setidaknya ada tujuh yang jadi prioritaskan dalam operasi ini. Seperti mereka yang tidak menggunakan helm ber-SNI, menggunakan mobil tidak memakai ‘safety belt’ dan berkendaraan melebihi jumlah maksimum pada kendaraan bermotor.
Serta melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam ketika berkendara, mengkonsumsi minuman beralkohol ketika berkendara dan menggunakan knalpot bising. “Ini kita jadikan sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kapolda.
Dengan menggunakan dasar Undang – Undang lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum.
“Kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Bila dilihat pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, maka anggota akan melakukan tindakan,” kata Daniel.
Discussion about this post