Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

922 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

by Prasetya
31/03/2025
in Headline, Kaltara, Nasional, News
A A
922 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN , CAKRANEWS – Sebanyak 922 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima Pengurangan Masa Pidana berdasarkan Undang-Undang atau Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas), Jupri, bertempat di Lapangan Utama, Senin, 31 Maret 2025.

Penyerahan RK dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan sholat idul fitri. Dari data yang dihimpun, sebanyak 1097 WBP beragama Islam, 919 orang menerima RK I dan 03 orang lainnya menerima RK II langsung bebas. Besaran RK yang diterima berkisar antara 15 hari hingga paling tinggi 2 bulan.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Jupri menerangkan bahwa pemberian pengurangan masa pidana atau RK Idul Fitri ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang diatur berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah swt pagi ini kami telah melaksanakan pemberian RK Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 922 orang WBP dimana 03 orang diantarnya langsung bebas atau RK II dari total 1.097 WBP yang beragam Islam. Tentu para WBP penerima remisi ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukan penurunan tingkat resiko. Kami berharap semoga pemberian RK ini dapat memotivasi para WBP untuk senantiasa berbuat baik, mengoreksi diri dan memperbaiki kesalahan yang lalu khususnya di momen Hari yang fitri,” terangnya.

 

 

Tags: Lapas IIA TarakanTarakanWBP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Kapolres Tarakan Silaturahmi dengan Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan

Kapolres Tarakan Silaturahmi dengan Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan

Kapolres Tarakan Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Kayan 2025 di Pantai Amal

Kapolres Tarakan Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Kayan 2025 di Pantai Amal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.