Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

by Rizkqi
07/06/2022
in Headline, Kaltara
A A
Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berkomitmen menciptakan wilayahnya aman dan damai. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah kota Tarakan tengah mengupayakan dua langkah konkrit.

Adapun dua langkah tersebut yakni, Pemkot Tarakan mengingatkan perlunya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah dengan penuh tanggung jawab dan berjenjang dari tingkat dinas mulai dari tingkat Camat, Lurah, hingga tingkat RT

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Melalui sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Tahun Anggaran 2022, kita bisa mewujudkan daerah yang aman dan damai. Hal tersebut tidak akan datang dengan sendirinya kalau kita tidak menjaga bersama-sama dan berusaha keras mewujudkannya,” ucap Sekertaris Daerah, Hamid Amren di Tarakan pada Senin (6/6/2022).

Kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui apa saja peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang diterapkan di Kota Tarakan. Selain itu, perkembangan media sosial juga menjadi sarana baru bagi pihaknya untuk menyebarka informasi tersebut secara efektif kepada kaum milenial.

“Untuk itu, kita harus lebih mensosialisasikan lagi website jdih.tarakankota.go.id agar masyarakat lebih gampang, mudah dan cepat mengetahui semua aturan yang ada di Kota Tarakan,” kata dia.

Pemkot Tarakan pun diakuinya telah menginstruksikan kepada tim bagian hukum agar produk hukum yang telah disahkan agar dapat diupload dengan cepat di website yang telah tersedia.

Pemkot Tarakan berharap dengan masyarakat cepat mengetahui semua Perda dan Pertautan Walikota Tarakan, tentunya ini sangat menunjang Kota Tarakan menuju Smart City.  “Selain itu adanya peraturan sangat diperlukan untuk membatasi hak-hak dan tanggung jawab masing-masing dari setiap individu ataupun masyarakat,” ujarnya.

 

Pewarta: Rizkqi

Tags: Pemkot TarakanSosialisasi Perda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Ilustrasi seorang anak terserang hepatitis akut

Gubernur Paliwang Punya Peringatan Serius Soal Hepatitis Akut, Waspadalah!

Ilustrasi BTS

5 Sektor Unggulan Percepatan Penetrasi 5G di Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.