TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berkomitmen menciptakan wilayahnya aman dan damai. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah kota Tarakan tengah mengupayakan dua langkah konkrit.
Adapun dua langkah tersebut yakni, Pemkot Tarakan mengingatkan perlunya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah dengan penuh tanggung jawab dan berjenjang dari tingkat dinas mulai dari tingkat Camat, Lurah, hingga tingkat RT
“Melalui sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Tahun Anggaran 2022, kita bisa mewujudkan daerah yang aman dan damai. Hal tersebut tidak akan datang dengan sendirinya kalau kita tidak menjaga bersama-sama dan berusaha keras mewujudkannya,” ucap Sekertaris Daerah, Hamid Amren di Tarakan pada Senin (6/6/2022).
Kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui apa saja peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang diterapkan di Kota Tarakan. Selain itu, perkembangan media sosial juga menjadi sarana baru bagi pihaknya untuk menyebarka informasi tersebut secara efektif kepada kaum milenial.
“Untuk itu, kita harus lebih mensosialisasikan lagi website jdih.tarakankota.go.id agar masyarakat lebih gampang, mudah dan cepat mengetahui semua aturan yang ada di Kota Tarakan,” kata dia.
Pemkot Tarakan pun diakuinya telah menginstruksikan kepada tim bagian hukum agar produk hukum yang telah disahkan agar dapat diupload dengan cepat di website yang telah tersedia.
Pemkot Tarakan berharap dengan masyarakat cepat mengetahui semua Perda dan Pertautan Walikota Tarakan, tentunya ini sangat menunjang Kota Tarakan menuju Smart City. “Selain itu adanya peraturan sangat diperlukan untuk membatasi hak-hak dan tanggung jawab masing-masing dari setiap individu ataupun masyarakat,” ujarnya.
Pewarta: Rizkqi
Discussion about this post