Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

RP Mau Kabur Saat Diciduk di Nunukan, Lihat yang Ditunjukkan Iptu Wisnu

by Prasetya
07/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
RP ditangkap usai buron 5 hari

RP ditangkap usai buron 5 hari

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelarian pencuri motor berinisial RP akhirnya berakhir di Dermaga Sungai Bolong, Nunukan pada Sabtu (4/6/2022). Pria berusia 37 tahun ini ditangkap jajaran Sat Reskrim-Intelkam Polres Malinau yang dibantu tim dari Polres Nunukan usai bersembunyi selama 5 hari.

RP yang merupakan warga Desa Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau  ini merupakan buron kasus pencurian sepeda motor pada Selasa (31/5/2022) di RT.009 Jl. Perumahan Pemda, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.

RELATED POSTS

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi  melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio mengatakan jika RP tergolong pencuri yang lincah karena kerap berpindah-pindah lokasi hingga ke Kabupaten tetangga yakni di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

“RP ini tergolong lincah bahkan sempat nginap di hotel, dan tim kami juga sempat kesulitan,” kata Wisnu di Malinau, Selasa (7/6/2022).

RP ditangkap usai buron 5 hari
RP ditangkap usai buron 5 hari

Wisnu pun menceritakan kasus ini berawal dari laporan pemilik sepeda motor pada 31 Mei 2022 lalu. Setelah mendapat laporan tersebut, tim jajaran Sat Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (4/6/2022) siang.

“Kami menerima laporan pada 31 Mei lalu, kemudian tim dari Polres Malinau melakukan penyelidikan sampai di Kecamatan Sebuku,” ujar Wisnu.

Akhirnya pada Sabtu (4/6/2022) siang, RP ditangkap di Dermaga Sungai Bolong Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara beserta barang curiannya saat hendak lari ke Kota Tarakan.

“Tim berhasil mengamankan RP beserta barang curiannya di Dermaga Sungai Bolong Nunukan pada Sabtu siang,” terangnya.

Dalam pengakuannya, RP nekat lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatan memalukanya, kini RP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencurianPolres Malinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Next Post
Pelantikan 253 pejabat Kaltara guna penyederhanaan birokrasi

Pesan Penting Zainal Paliwang untuk ASN: Jadikan Inovasi Sebagai Nafas Bertugas

Dr Lois Owien meninggal dunia

Innalillahi Dokter Lois Owien Meninggal Dunia di Tarakan, Penyakitnya Ngeri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.