Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

RP Mau Kabur Saat Diciduk di Nunukan, Lihat yang Ditunjukkan Iptu Wisnu

by Prasetya
07/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
RP ditangkap usai buron 5 hari

RP ditangkap usai buron 5 hari

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelarian pencuri motor berinisial RP akhirnya berakhir di Dermaga Sungai Bolong, Nunukan pada Sabtu (4/6/2022). Pria berusia 37 tahun ini ditangkap jajaran Sat Reskrim-Intelkam Polres Malinau yang dibantu tim dari Polres Nunukan usai bersembunyi selama 5 hari.

RP yang merupakan warga Desa Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau  ini merupakan buron kasus pencurian sepeda motor pada Selasa (31/5/2022) di RT.009 Jl. Perumahan Pemda, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.

RELATED POSTS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi  melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio mengatakan jika RP tergolong pencuri yang lincah karena kerap berpindah-pindah lokasi hingga ke Kabupaten tetangga yakni di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

“RP ini tergolong lincah bahkan sempat nginap di hotel, dan tim kami juga sempat kesulitan,” kata Wisnu di Malinau, Selasa (7/6/2022).

RP ditangkap usai buron 5 hari
RP ditangkap usai buron 5 hari

Wisnu pun menceritakan kasus ini berawal dari laporan pemilik sepeda motor pada 31 Mei 2022 lalu. Setelah mendapat laporan tersebut, tim jajaran Sat Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (4/6/2022) siang.

“Kami menerima laporan pada 31 Mei lalu, kemudian tim dari Polres Malinau melakukan penyelidikan sampai di Kecamatan Sebuku,” ujar Wisnu.

Akhirnya pada Sabtu (4/6/2022) siang, RP ditangkap di Dermaga Sungai Bolong Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara beserta barang curiannya saat hendak lari ke Kota Tarakan.

“Tim berhasil mengamankan RP beserta barang curiannya di Dermaga Sungai Bolong Nunukan pada Sabtu siang,” terangnya.

Dalam pengakuannya, RP nekat lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatan memalukanya, kini RP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencurianPolres Malinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Next Post
Pelantikan 253 pejabat Kaltara guna penyederhanaan birokrasi

Pesan Penting Zainal Paliwang untuk ASN: Jadikan Inovasi Sebagai Nafas Bertugas

Dr Lois Owien meninggal dunia

Innalillahi Dokter Lois Owien Meninggal Dunia di Tarakan, Penyakitnya Ngeri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.