Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Setiap Warga Negara Wajib Bela Negara.

by Redaksi
01/10/2021
in Kaltara
A A
Setiap Warga Negara Wajib Bela Negara.
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Membela negara tidak hanya dilakukan oleh militer tetapi merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia terutama untuk menghadapi ancaman tanpa bersenjata yang mempunyai kemampuan membahayakan atau mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan peningkatan kesadaran bela negara yang diselenggarakan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan di Kecamatan Tanjung Palas Utara pada Rabu (29/9/2021).

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Kegiatan peningkatan kesadaran bela negara tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat seperti para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh pemuda gereja dan pemuda masjid, organisasi wanita dan pelajar.

Abdul Wahid, S.Sos, MAP selaku Kepala Kantor Kesbangpol Bulungan menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan di kecamatan lian dan kali ini berlangsung di Kantor Camat Tanjung Palas Utara. Situasi dan kondisi Bangsa Indonesia sekarang ini juga relevan untuk menjaga dan meningkatkan kesadaran bela negara.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya dan generasi muda pada khususnya akan pentingnya kesadaran bela negara,” terangnya.

Lanjutnya, situasi bangsa saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sendi kehidupan masyarakat. Maka kesadaran bela negara, tutur Abdul Wahid, dapat diwujudkan antara lain dengan turut menyukseskan program vaksinasi, disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengantisipasi paham radikal dan aksi terorisme hingga mewaspadai peredaran narkoba. Termasuk menjaga situasi kondusif, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Camat Tanjung Palas Utara Fuad, SE menyampaikan, upaya mewujudkan Kesadaran Bela Negara telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang sejarah bela negara sebagai landasan dalam konteks negara merdeka dan siap untuk mengimplementasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber antara lain: 1. Kepala Kantor Kesbangpol Bulungan, Abdul Wahid, Sos, MAP dengan materi Kesadaran Bela Negara dalam konteks Pancasila, 2. Danramil 0903-04/TPU, Kapten Inf Muhammad Jamil dengan materi Bela Negara dalam konteks Undang-Undang Nomor 3 tahun 2001 tentang Pertahanan Negara, 3. Kapolsek Tanjung Palas Utara, Ipda Bernand FPS, SH dengan materi Kesadaran Bela Negara dalam konteks Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.*

Pewarta : Eni Sakadah
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bulungan

Tags: Bela NegaraCamat Tanjung PalasUUD 1945
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Kapolres Bulungan Berharap Media Memberikan Informasi Edukatif ke Masyarakat

Kapolres Bulungan Berharap Media Memberikan Informasi Edukatif ke Masyarakat

8 Unit Mobil Damkar Diturunkan Atasi Kebakaran di Amal

8 Unit Mobil Damkar Diturunkan Atasi Kebakaran di Amal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.