Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

8 Unit Mobil Damkar Diturunkan Atasi Kebakaran di Amal

by Redaksi
02/10/2021
in Kaltara
A A
8 Unit Mobil Damkar Diturunkan Atasi Kebakaran di Amal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (PMK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, H. Eko P. Santoso, AKS, MSi, angkat bicara terkait peristiwa kebakaran di Kelurahan Pantai Amal pada Kamis malam (02/10/2021).

Kejadian kebakaran tersebut menimpa rumah Abdul Rahman di RT 05 Kelurahan Pantai Amal. Menurut laporan diperoleh Mako Damkar menerima panggilan telepon dari masyarakat pada pukul 20.30 Wita, tim PMK langsung meluncur ke lokasi kebakaran, ada 8 unit mobil kebakaran yang diterjunkan pada saat itu. Tim PMK meluncur dengan sangat cepat sehingga berhasil sampai di lokasi kejadian pada pukul 21.45.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Hanya 15 menit waktu diperlukan sampai di lokasi kejadian, mengingat lokasi juga cukup sulit karena banyak tanjakan. Sesampainya di sana api masih berkobar besar dan menjulang tinggi, tim PMK segera menggelar selang dan berupaya melakukan pemadaman.

“Kami mendapatkan laporan pada pukul 20.30 Wita dan kami bergegas ke lapangan, dan sampai di lokasi pada pukul 20.45 menit. Jangkauan kami memang agak jauh ya dengan medan yang penuh tanjakan, dan kendaraan kami yang relatif sudah agak tua ini menjadi kendala tersendiri. Namun tekad dan semangat jajaaran kami dalam melidungi masyarakat dan menjamin resiko dampak dari kejadian kebakaran tidak pernah surut. Tim respon kami dapat mencapai lokasi kebakaran hanya dalam 15 menit dan menggelar slang dan melakukan pemadaman,” terang Eko.

Menurut Eko, pihaknya menurunkan 2 kendaraan Fire dan 4 unit kendaraan suplay, termasuk yang 10 ton juga dikerahkan. Lokasi pemukimanya agak jauh dari akses air baku, memang nampak dekat pantai atau laut tapi kalau mau menggelar selang sepertinya ini sulit.

“Kami tidak mau mengambil resiko, kami kerahkan ke empat-empatnya, unit kendaraan suplay kami. Di lapangan kami juga dibantu kendaraan Fire dari Pertamina dan juga dukungan kendaraan 1 unit truk suplay dari BPBD sehingga penyediaan air baku untuk pemadaman ini bisa cukup, jadi total kendaraan yang kami kerahkan ke lokasi ada 8 unit mobil kendaraan baik Fire dan Suplay,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada selama periode tahun kejadian kebakaran sampai dengan 30 Oktober ini telah terjadi sampai 34 kali kejadian. Bahkan yang paling banyak pada bulan September ini yaitu 11 kali kejadian kebakaran, dan nampaknya angka yang tertinggi sepanjang tahun ini, rata-rata ada di bulan September. Untuk bulan lain biasanya hanya 3 sampai dengan 5 kali kejadian saja.

“Yang paling parah untuk wilayah Pantai Amal ini yang berurutan, untuk satu minggu ini kalau tidak salah sampai 3 kali kejadian,” kata Eko.

Karena ketidaktahuan akan ancaman bahaya kebakaran yang melatar belakangi kejadian ini dan didominasi masalah listrik seperti korsleting dan sebagainya. Perlu penyadaran dari semua pihak terkait agar masyarakat terutama mengenai instalasi jaringan listrik dari setiap rumah atau gedung yang sebenarnya adalah tanggungjawab pemilik rumah itu sendiri.

“Setahu kami kewenangan PLN itu hanya sampai dengan KWH meter sehingga sambungan instalasi masing-masing rumah harus berstandart SNI dan pemasangan instalasi harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan instalasi listrik yang berpengalaman,” imbuhnya.

Jangan sampai, sambung Eko, sedikit paham sedikit tahu lalu coba-coba dan di sini yang kadang memicu potensi kebakaran. Begitu juga mereka tidak menyadari adanya beban atau daya masing KWH itu ada batasanya, ini tidak jarang mereka melakukan tidakan menambah daya, tidak sesuai dengan penetapan daya yang resmi dari PLN, ini juga menjadi salah satu pemicu potensi kerawanan kebakaran.

“Maka dibutuhkan penyadaran dari masyarakat. Hal ini perlu saya sampaikan supaya kejadian-kejadian kebakaran ini tidak terus berulang, karena dampak kebakaran ini sangat fatal bisa mengacam keselamatan jiwa, kehilangan harta benda dan sebagainya,” ungkap Eko.

Dijelaskan Eko, Standart pelayanan minimal atau SPM sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2018, Respon time sejak masyarakat melapor hingga Tim Damkar sampai di titik kejadian dan menggelar selang itu adalah 15 menit dengan ketentuan jarak radius 7,5 km dari Pos Pemadam terdekat.

“Kalau saya lihat posisi Pantai Amal ini masih sekitar radius tersebut cuma medannya ini yang agak berat, karena kondisi malam, gelap dan juga tanjakan, ini sangat beresiko. Kalau misalnya posisi titik kebakaran hanya di sekitar kota saja saya rasa tidak sampai dengan 15 menit,” tambahnya.

Bila ada kejadian kebakaran, masyarakat Kota Tarakan bisa menelpon di nomor :
Mako Damkar dan Penyelamatan (Kampung 1) 0551-21113, Pos Damkar sektor Barat (Karang Rejo) 0551-30414, Pos Damkar Sektor Utara (Juata Laut) 0551-2053515

“Masyarakat dapat juga menghubungi nomor tersebut untuk kondisi darurat non kebakaran, misalnya dalam rangka evakuasi binatang yang berbisa maupun yang tidak berbisa: seperti ular, biawak, buaya, lebah dan lain sebagainya. Sekarang sudah menjadi bagian dari sistem pelayanan kami. Jadi PMK ini tidak lagi hanya mengurusi tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran namun juga terkait dengan fungsi penyelamatan dan anggota-anggota kami sudah terlatih dan memiliki kompetensi keahlian di bidang itu,” tegas Eko.

Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: DamkarKebakaranPantai Amal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Next Post
Sayarwani Resmikan GOR Bulutangkis Metun Sajau

Sayarwani Resmikan GOR Bulutangkis Metun Sajau

Pemkab Bulungan Hibahkan Tanah untuk Kantor Pajak

Pemkab Bulungan Hibahkan Tanah untuk Kantor Pajak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.