JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) buka suara menanggapi kemunculan kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin mantan napi terorisme, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Diketahui, Abdul Qadir Baraja sudah ditangkap di Lampung, baru-baru ini dan menjadi tersangka serta ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menegaskan, kelompok Khilafatul Muslimin ini berbahaya, karena punya agenda terselubung ingin mengganti Pancasila menjadi ideologi khilafah.
Adapun kelompok ini benar-benar ilegal, karena tidak terdaftar secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenkumham.
Namun, cabangnya besar, setidaknya terdapat 23 kantor wilayah dan tiga daulah, yakni di Jawa, Sumatra dan Indonesia Bagian Timur.
Menurut Ahmad, Khilafatul Muslimin punya banyak cara dalam menyebarkan ideologi terlarang mereka, dengan menggunakan berbagai kedok.
“Pola penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan Khilafatul Muslimin itu disebarkan dengan berbagai cara, antara lain berkedok pengajian atau dakwah,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.
Selain itu, ideologi khilafah juga disebarkan lewat kampanye terbuka, seperti penyebaran buletin, via internet hingga konvoi terbuka yang belakangan ini viral videonya.
Lebih lanjut, Ahmad berkata keberadaan orang-orang contohnya Baraja dengan Khilafatul Musliminnya akibat adanya kekosongan pimpinan di kalangan kelompok masyarakat yang mendambakan khilafah, kalau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau kelompok radikal lainnya malah dianggap masih memperjuangkan khilafah.
Discussion about this post