JAKARTA, CAKRANEWS – Masyarakat Indonesia sempat merasa resah akan kemunculan kelompok anti-Pancasila, yang belakangan ramai kegiatannya terekspos di media sosial, yakni Khilafatul Muslimin.
Apalagi, diketahui kelompok itu mengusung ideologi terlarang, serupa seperti Hizbut Tahrir Indonesia, yakni Khilafah. Ditambah pimpinannya yang merupakan mantan napi terorisme, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Menjawab kekhawatiran itu, Polri kini memastikan bahwa Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah dilibatkan untuk menelusuri aliran dana kelompok Khilafatul Muslimin, yang diduga berada di luar negeri.
“Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumar 10 Juni 2022.
Selain PPATK, Polri juga berencana menggandeng sejumlah stakholder lainnya, agar pelacakan dana Khilafatul Muslimin benar-benar terbongkar habis.
“Dan tentunya tim dari Densus pun, karena memiliki database yang sangat kuat juga pasti akan mendalaminya,” ujarnya.
Saat ini, pimpinan utama Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Discussion about this post