JAKARTA, CAKRANEWS – Polisi cukup terkejut setelah menemukan bukti bahwa anggota Khilafatul Muslimin secara nekat mengganti Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Induk Warga (NIW).
Hal ini ditemukan oleh kepolisian, kala menggeledah habis kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.
“Kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Minggu 12 Juni 2022.
Adapun Zulpan mengatakan, bahwa dokumen puluhan ribu anggota kelompok anti Pancasila itu, telah terdata dengan kode NIW, yang menggantikan NIK pada KTP.
“Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat nomor induk warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Namun demikian, Zulpan masih belum bisa menjabarkan terkait tujuan lebih jauh penggunaan NIW para anggota Khilafatul Muslimin. Saat ini seluruh barang bukti yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Discussion about this post