Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Polda Kaltara Amankan Tersangka Perjudian Jenis Togel

by Redaksi
08/10/2021
in Kaltara
A A
Polda Kaltara Amankan Tersangka Perjudian Jenis Togel
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Seorang laki-laki berinisial HW diamankan Ditreskrimum Polda Kaltara, dalam pengungkapan tindak pidana perjudian jenis togel, Selasa (5/10/2021), sekitar pukul 13:10 Wita.

Penangkapan dilakukan di depan Pelabuhan Kayan V Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Sebelumnya, informasi didapat Polda dari masyarakat setempat mengenai adanya aktifitas perjudian jenis togel.

Setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum dipimpin AKP Belnas Pali Padang, SE, SIK melakukan penyelidikan terkait informasi perjudian jenis togel yang meresahkan itu.

Selasa (5/10/2021) pukul 11:40 Wita, Tim Jatanras mendapatkan baket di lapangan bahwa yang melakukan kegiatan jual beli perjudian jenis togel adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh kurus, warna kulit sawo matang, berkumis dan rambut berwarna hitam sedikit bergelombang.

Pukul 13:10 Wita Tim Jantanras berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HW alias A.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berkaitan dengan kegiatan perjudian jual beli togel. Pada saat itu pula HW alias A diamankan polisi untuk dibawa ke Mapolda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Kepolisian Daerah Kaltara diantaranya uang berjumlah Rp.1.096.000,00 (Satu Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah), 1 kartu ATM BNI, 1 buku tabungan BNI atas nama HW, 1 unit Hp warna putih merk Oppo, 1 unit Hp warna hitam merk Nokia, 1 buah dompet, 1 bendel kertas bertuliskan angka togel dan1 buah ballpoint hitam.

Dasar perkara/pasal : Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHP Ayat 1

Adapun yang telah dilakukan Ditreskrimum Polda Kaltara terhadap pengungkapan kasus perjudian ini diantaranya mengamankan pelaku, pengamanan barang bukti, riksa pelaku dan saksi.

Dan rencana tindak lanjut dari kasus perjudian tersebut diantaranya gelar perkara, lengkapi mindik, koordinasi dengan JPU dan melaporkan kepada Dir, perkembangan sidik.*

Pewarta : Eni Sukadah
Sumber : Polda Kaltara

Tags: JudiTogel
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
120,67 Gram Sabu Dimusnahkan Satreskoba Tarakan

120,67 Gram Sabu Dimusnahkan Satreskoba Tarakan

BMKG, Waspada Fenomena Angin dan Hujan

BMKG, Waspada Fenomena Angin dan Hujan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.