Nunukan, CAKRANEWS – Dengan mengangkat tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia,” Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona (HANI) yang dilaksanakan oleh BNN Pusat di Nusa Dua Bali Convention Center secara Virtual, Senin (27/06).
Bertempat di kantor BNN Kab. Nunukan, Kabid Kesmas pada Dinas Kesehatan Kab. Nunukan Sabaruddin Mewakili Bupati Nunukan juga hadir dalam Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Juga turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Nunukan, perwakilan unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Kepala Imigrasi Nunukan, Kepala BP2MI Kab. Nunukan, Kesbangpol, Kementerian Agama Kab. Nunukan, DanPos TNI AU.
Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan secara virtual bahwa penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman yang sangat serius, melumpuhkan energi positif bangsa, mengancam masa depan generasi penerus bangsa dan nerusak masa depan bangsa. Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi muda dari jaringan sindikat narkoba.
“Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat, seluruh elemen bangsa, untuk menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun ini untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekad dan kerjasama melakukan upaya-upaya yang tidak pernah surut membebaskan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi juga menambahkan bahwa BNN sebagai penggerak utama harus bekerja secara jujur dan akuntabel.
“Saya tidak mentoleransi, mentolerir aparat BNN Yang menyalahgunakan kewenangannya. BNN harus terus melakukan upaya-upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan. Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gerak narkoba. Siapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus operandi pelaku kejahatan narkoba”, tegasnya.
Presiden Jokowi juga meminta kepada BNN agar antisipatif terhadap perkembangan terbaru, terhadap modus-modus baru pelaku kriminal termasuk alam pemanfaatan teknologi terbaru dan meningkatkan kemampuan SDM untuk kenghadapi tantangan baru dan harus mengutamakan layanan rehabilitasi, meningkatkan aksesibilitas yang dapat menjangkau hingga ke tingkat desa-desa agar masyarakat mendapatkan layanan rehabilitasi lebih mudah. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post