Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

by Redaksi
01/06/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, Cakra.news – Kesaksian mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan (PN) Makassar, Kamis (27/05/2021), yang membeberkan adanya dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar dari Haji Momo menarik perhatian banyak kalangan.

Nama Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki, pengusaha Sulsel yang juga sangat dikenal sebagai pengusaha sukses di Kab Nunukan Prov Kalimantan Utara (Kaltara) cukup mengemuka dalam persidangan kasus NA karena mantan kepala BPBJ Sari Pudjiastuti sebagai saksi membeberkan secara lengkap kronologis dugaan gratifikasi Rp1 Miliar tersebut.

RELATED POSTS

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

“Setelah diserahkan ke saya, saya simpan di rumah kemenakan, saya pindahkan tempat ke koper. Setelah itu ajudan Pak NA, bernama Pak Salman mengambil uang tersebut di depan Apartemen Vida View,” rinci Sari di persidangan.

Dari penjelasan Sari terlihat, sedemikian dekatnya Haji Momo dengan NA sehingga di saat memerlukan dana operasional Rp1 Miliar, Haji Momo langsung menyanggupinya.

Sebelum dibeberkan Sari di persidangan, seperti dilansir rakyatku.com, Selasa (25/05/2021), pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam orang.

“NG Swi Piu, wiraswasta; Astiah Halmad, karyawan swasta; Lili Dewi Candinegara, karyawan swasta; Nuwardi bin Pakki, wiraswasta; Yusuf Rombe Passarrin, swasta; dan Hendrik Tjuandi, swasta,” kata Ali Fikri.

Sepertinya, usai dibeberkan gamblang oleh saksi Sari Pudjiastuti di persidangan kasus NA, Haji Momo kembali diperiksa KPK namun hingga kini belum ada berita terupdate terkait pemeriksaan tersebut dan Haji Momo sendiri masih belum dilakukan penahanan terkait andilnya dalam dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. (R21)

Tags: GratifikasiKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Prasetya
18/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi...

Next Post
Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual, Bupati : Jaga dan Rawat Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila

Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual, Bupati : Jaga dan Rawat Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.