Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

by Redaksi
01/06/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, Cakra.news – Kesaksian mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan (PN) Makassar, Kamis (27/05/2021), yang membeberkan adanya dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar dari Haji Momo menarik perhatian banyak kalangan.

Nama Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki, pengusaha Sulsel yang juga sangat dikenal sebagai pengusaha sukses di Kab Nunukan Prov Kalimantan Utara (Kaltara) cukup mengemuka dalam persidangan kasus NA karena mantan kepala BPBJ Sari Pudjiastuti sebagai saksi membeberkan secara lengkap kronologis dugaan gratifikasi Rp1 Miliar tersebut.

RELATED POSTS

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

“Setelah diserahkan ke saya, saya simpan di rumah kemenakan, saya pindahkan tempat ke koper. Setelah itu ajudan Pak NA, bernama Pak Salman mengambil uang tersebut di depan Apartemen Vida View,” rinci Sari di persidangan.

Dari penjelasan Sari terlihat, sedemikian dekatnya Haji Momo dengan NA sehingga di saat memerlukan dana operasional Rp1 Miliar, Haji Momo langsung menyanggupinya.

Sebelum dibeberkan Sari di persidangan, seperti dilansir rakyatku.com, Selasa (25/05/2021), pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam orang.

“NG Swi Piu, wiraswasta; Astiah Halmad, karyawan swasta; Lili Dewi Candinegara, karyawan swasta; Nuwardi bin Pakki, wiraswasta; Yusuf Rombe Passarrin, swasta; dan Hendrik Tjuandi, swasta,” kata Ali Fikri.

Sepertinya, usai dibeberkan gamblang oleh saksi Sari Pudjiastuti di persidangan kasus NA, Haji Momo kembali diperiksa KPK namun hingga kini belum ada berita terupdate terkait pemeriksaan tersebut dan Haji Momo sendiri masih belum dilakukan penahanan terkait andilnya dalam dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. (R21)

Tags: GratifikasiKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

by Prasetya
14/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Bebika FC keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola DPRD Cup II Tarakan 2025 usai menaklukkan juara bertahan...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

Next Post
Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual, Bupati : Jaga dan Rawat Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila

Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual, Bupati : Jaga dan Rawat Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.