Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ini Wejangan KUA untuk Janda Tarakan yang Ngebet Nikah, Tolong Disimak!

by Prasetya
13/07/2022
in Headline, Kaltara
A A

Pengulu KUA Tarakan Tengah, Jusman

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Sejumlah hal turut menjadi perhatian penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Tarakan sebelum memberikan izin pernikahan. Salah satunya memeriksa dan memverifikasi data calon pengantin wanita, apakah ia berstatus belum menikah atau sudah janda.

Hal ini menjadi penting sebab banyak kejadian khususnya di Tarakan Tengah, warga masih aman terhadap aturan masa iddah. Secara istilah, masa iddah adalah masa menunggu bagi seorang janda untuk tidak melangsungkan pernikahan dengan bilangan waktu yang berbeda-beda, sesuai sebab kejandaannya.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

“Ada permasalahan yang selama ini masih ditemukan dalam proses pendataan pernikahan yakni masyarakat masih awam terkait masa iddah,” ucap Pengulu KUA Tarakan Tengah, Jusman kepada CAKRANEWS saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (13/7/2022).

Padahal, menurut Jusman surat edaran dari pusat terkait menggunakan masa iddah sebelum menikah sudah ada. Hal ini juga yang kami khawatirkan takutnya banyak pernikahan siri. Agar kejadian ini tidak berulang, KUA rutin mensosialisasikan aturan tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan masa iddah telah di atur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1957 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, dalam aturan tersebut, masa iddah untuk wanita cerai hidup adalah 3 bulan 10 hari. Sedangkan untuk cerai mati 4 bulan 10 hari.

“Jadi harus menunggu masa ini dulu baru menikah. Jadi ketika ada kasus seperti ini kami langsung tolak. Yah kami akui banyak masyarakat yang blm menyelesaikan masa iddah akan tetapi sudah bikin jadwal pernikahan potong ini potong itu. Padahal, semua ada regulasinya,” ucap Jusman

Pada kesempatan ini pula, Jusman mengungkap pada tahun 2022 ini di KUA Tarakan Tengah ada 201 orang telah menikah. Adapun rinciannya sebagai berikut: Januari 34, Februari 43, Maret 46, April 4, Mei 50, Juni 17, Juli sampai dengan tanggal 12 ada 7 orang.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KUAPernikahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post

Ini Rencana Nurul Huda Pasca Gagal Jadi Polwan

Pemda Beri Apresiasi Di Penutupan Perayaan HUT Ke-64 Desa Pulau Sapi

Pemda Beri Apresiasi Di Penutupan Perayaan HUT Ke-64 Desa Pulau Sapi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.