Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ini Wejangan KUA untuk Janda Tarakan yang Ngebet Nikah, Tolong Disimak!

by Prasetya
13/07/2022
in Headline, Kaltara
A A

Pengulu KUA Tarakan Tengah, Jusman

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Sejumlah hal turut menjadi perhatian penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Tarakan sebelum memberikan izin pernikahan. Salah satunya memeriksa dan memverifikasi data calon pengantin wanita, apakah ia berstatus belum menikah atau sudah janda.

Hal ini menjadi penting sebab banyak kejadian khususnya di Tarakan Tengah, warga masih aman terhadap aturan masa iddah. Secara istilah, masa iddah adalah masa menunggu bagi seorang janda untuk tidak melangsungkan pernikahan dengan bilangan waktu yang berbeda-beda, sesuai sebab kejandaannya.

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

“Ada permasalahan yang selama ini masih ditemukan dalam proses pendataan pernikahan yakni masyarakat masih awam terkait masa iddah,” ucap Pengulu KUA Tarakan Tengah, Jusman kepada CAKRANEWS saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (13/7/2022).

Padahal, menurut Jusman surat edaran dari pusat terkait menggunakan masa iddah sebelum menikah sudah ada. Hal ini juga yang kami khawatirkan takutnya banyak pernikahan siri. Agar kejadian ini tidak berulang, KUA rutin mensosialisasikan aturan tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan masa iddah telah di atur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1957 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, dalam aturan tersebut, masa iddah untuk wanita cerai hidup adalah 3 bulan 10 hari. Sedangkan untuk cerai mati 4 bulan 10 hari.

“Jadi harus menunggu masa ini dulu baru menikah. Jadi ketika ada kasus seperti ini kami langsung tolak. Yah kami akui banyak masyarakat yang blm menyelesaikan masa iddah akan tetapi sudah bikin jadwal pernikahan potong ini potong itu. Padahal, semua ada regulasinya,” ucap Jusman

Pada kesempatan ini pula, Jusman mengungkap pada tahun 2022 ini di KUA Tarakan Tengah ada 201 orang telah menikah. Adapun rinciannya sebagai berikut: Januari 34, Februari 43, Maret 46, April 4, Mei 50, Juni 17, Juli sampai dengan tanggal 12 ada 7 orang.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KUAPernikahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Next Post

Ini Rencana Nurul Huda Pasca Gagal Jadi Polwan

Pemda Beri Apresiasi Di Penutupan Perayaan HUT Ke-64 Desa Pulau Sapi

Pemda Beri Apresiasi Di Penutupan Perayaan HUT Ke-64 Desa Pulau Sapi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.