TARAKAN, CAKRANEWS – Selama ini TPA Aki Babu menjadi tumpuan untuk menimbun sampah masyarakat Kota Tarakan. Namun sayang sejak tahun 2015 dinyatakan overload, TPA tersebut belum juga dipindahkan.
Menanggapi hal tersebut, Hariyanto Kapala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan angkat bicara. Ia menuturkan mengungkap bahwa kendala dalam proses ini terjadi pada anggaran. Sebab, kata dia anggaran harus menunggu dari pusat.
Menurut Hariyanto, pemindahan TPA masih dalam perencanaan baik dari segi pembangunan fisik maupun kepindahan operasionalnya.
“Pembangunan fisik tahun depan insyallah sudah terlaksana. Dan itu dilakukan oleh dinas PU. Sementara awal 2024 ini insyallah sudah mulai digunakan dan mudah-mudahan lebih cepat, ucapnya saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (15/7/2022)..
Hariyanto menyebut luas Aki Babu yang hanya 3,5 hektare (Ha) ini sudah overload atau kelebihan muatan sejak 2015 silam. Untuk menyiasati lahan yang over tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penumpukan sampah ke atas.
Ia mengungkap nantinya TPA yang baru akan dipindahkan di Juata Kerikil dengan luas lahan mencapai 50 hektar lebih.
Saat disinggung berapa biaya untuk pembangunan tersebut, Ia menyebut untuk pembangunan fisik membutuhkan biaya sekitar 17 M. Hanya saja, kata dia, detailnya langsung bertanya kepada Dinas PU. “Dalam hal ini Lingkungan hidup bertugas pada pengelolaannya dan operasionalnya. Sementara PU membangun,” ucapnya.
Ia menegaskan lokasi pemindahan TPA yang baru ini dipilih karena minim masalah sosial. Terlebih, pemerintah kota dibantu pusat telah melakukan studi kelayakan. “Lokasi tersebut memang layak. Oleh karena itu, kami telah melakukan perencanaan. Termasuk pembebasan lahan dan pengolahan fisik.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post