JAKARTA, CAKRANEWS – Satu per satu fakta di balik kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang penuh misteri terus terkuak.
Kali ini, Richard Eliezer alias Bharada E, salah satu tersangka mengaku tidak ada pelecehan seksual di TKP, di rumah Irjen Ferdy Sambo sebagaimana keterangan awal kepolisian.
Melalui pengacaranya, Burhanuddin, Bharada E mengaku tidak mengetahui motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia hanya diperintahkan atasan untuk menembak saja.
“Bharada E tidak mengetahui sama sekali motifnya, dia hanya disuruh menembak. Apa yang terjadi, dia tidak tahu sama sekali,” kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.
Kemudian, Bharada E menyaksikan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menangis ketika berada di Magelang. Sementara sesampainya di rumah dinas di Duren Tiga Jakarta Selatan, tak ada pertengkaran sama sekali.
“Di TKP tidak ada pertengkaran sama sekali. Dari Magelang mungkin ada masalah. Bharada E tidak menyebut masalahnya, cuma katanya Ibu Putri menangis-nangis di rumah di Magelang,” ucap Burhanuddin.
Ia menegaskan, kliennya bersaksi bahwa tidak ada sama sekali menyaksikan pelecehan seksual, yang sempat dituduhkan kepada Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
“Dugaan pelecehan seksual di TKP tidak ada,” kata Burhanuddin.
Discussion about this post