Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksinya Nyuri di Tunggal Jaya Viral Maret Lalu, RH Diringkus Anak Buah Iptu Sri Djayanthi

by Rizkqi
15/08/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aksinya Nyuri di Tunggal Jaya Viral Maret Lalu, RH Diringkus Anak Buah Iptu Sri Djayanthi

Pelaku RH yang hanya bisa tertunduk setalah di tangkap polisi (Foto: Rizkqi CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, menangkap pria berinisial RH seorang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat viral di bulan Maret lalu karena telah melakukan pencurian di sebuah toko handphone yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Tarakan Tengah.

Selain menjadi pelaku curat, RH juga disebut menjadi pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Karang Balik. Hal tersebut disampaikan Kapolsek KSKP Tarakan, Iptu Sri Djayanthi, pada saat jumpa pers di Tarakan beberapa hari lalu.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

“Berhasil kita tangkap pria berinisial RH, warga Karang Balik yang telah melakukan kejahatan berupa pencurian di sebuah toko handphone di Jalan Yos Sudarso, yang dilakukannya pada bulan Maret lalu, tepatnya 20 Maret 2022. Selain itu RH juga menjadi pelaku kejahatan pencurian satu unit sepeda motor Mio M3 yang dilakukannya pada bulan Juni tepatnya pada 26 Juni 2022,” kata Sri Djayanthi.

RH di tangkap di rumahnya di Jalan DR Sutomo, RT 09, Karang Balik, pada Kamis 4 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 Wita.

Setelah ditangkap, Unit Reskrim membawa pelaku menuju Mako KSKP untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan membernarkan bahwa pencurian yang terjadi di toko Tunggal Jaya adalah perbuatannya.

“Pelaku mengaku masuk ke dalam counter Handphone dengan cara memanjat dinding toko kemudian masuk melewati lantai dua kemudian turun ke bawa tempat penjualan handphone dan aksesoris,” ujar Sri.

“Setelah itu, pada Minggu 26 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 Wita, RH kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang diparkir korban di teras rumahnya yang berada di karang balik, dengan cara merusak kunci kontaknya,” kata dia menambahkan.

Atas Perbuatan RH, korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta sedangkan korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RH disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP jo pasal 65 ayat 1, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Tags: KriminalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022

Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2023

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.