Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksinya Nyuri di Tunggal Jaya Viral Maret Lalu, RH Diringkus Anak Buah Iptu Sri Djayanthi

by Rizkqi
15/08/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aksinya Nyuri di Tunggal Jaya Viral Maret Lalu, RH Diringkus Anak Buah Iptu Sri Djayanthi

Pelaku RH yang hanya bisa tertunduk setalah di tangkap polisi (Foto: Rizkqi CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, menangkap pria berinisial RH seorang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat viral di bulan Maret lalu karena telah melakukan pencurian di sebuah toko handphone yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Tarakan Tengah.

Selain menjadi pelaku curat, RH juga disebut menjadi pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Karang Balik. Hal tersebut disampaikan Kapolsek KSKP Tarakan, Iptu Sri Djayanthi, pada saat jumpa pers di Tarakan beberapa hari lalu.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Berhasil kita tangkap pria berinisial RH, warga Karang Balik yang telah melakukan kejahatan berupa pencurian di sebuah toko handphone di Jalan Yos Sudarso, yang dilakukannya pada bulan Maret lalu, tepatnya 20 Maret 2022. Selain itu RH juga menjadi pelaku kejahatan pencurian satu unit sepeda motor Mio M3 yang dilakukannya pada bulan Juni tepatnya pada 26 Juni 2022,” kata Sri Djayanthi.

RH di tangkap di rumahnya di Jalan DR Sutomo, RT 09, Karang Balik, pada Kamis 4 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 Wita.

Setelah ditangkap, Unit Reskrim membawa pelaku menuju Mako KSKP untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan membernarkan bahwa pencurian yang terjadi di toko Tunggal Jaya adalah perbuatannya.

“Pelaku mengaku masuk ke dalam counter Handphone dengan cara memanjat dinding toko kemudian masuk melewati lantai dua kemudian turun ke bawa tempat penjualan handphone dan aksesoris,” ujar Sri.

“Setelah itu, pada Minggu 26 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 Wita, RH kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang diparkir korban di teras rumahnya yang berada di karang balik, dengan cara merusak kunci kontaknya,” kata dia menambahkan.

Atas Perbuatan RH, korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta sedangkan korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RH disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP jo pasal 65 ayat 1, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Tags: KriminalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022

Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2023

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.