Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksinya Nyuri di Tunggal Jaya Viral Maret Lalu, RH Diringkus Anak Buah Iptu Sri Djayanthi

by Rizkqi
15/08/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aksinya Nyuri di Tunggal Jaya Viral Maret Lalu, RH Diringkus Anak Buah Iptu Sri Djayanthi

Pelaku RH yang hanya bisa tertunduk setalah di tangkap polisi (Foto: Rizkqi CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, menangkap pria berinisial RH seorang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat viral di bulan Maret lalu karena telah melakukan pencurian di sebuah toko handphone yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Tarakan Tengah.

Selain menjadi pelaku curat, RH juga disebut menjadi pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Karang Balik. Hal tersebut disampaikan Kapolsek KSKP Tarakan, Iptu Sri Djayanthi, pada saat jumpa pers di Tarakan beberapa hari lalu.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Berhasil kita tangkap pria berinisial RH, warga Karang Balik yang telah melakukan kejahatan berupa pencurian di sebuah toko handphone di Jalan Yos Sudarso, yang dilakukannya pada bulan Maret lalu, tepatnya 20 Maret 2022. Selain itu RH juga menjadi pelaku kejahatan pencurian satu unit sepeda motor Mio M3 yang dilakukannya pada bulan Juni tepatnya pada 26 Juni 2022,” kata Sri Djayanthi.

RH di tangkap di rumahnya di Jalan DR Sutomo, RT 09, Karang Balik, pada Kamis 4 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 Wita.

Setelah ditangkap, Unit Reskrim membawa pelaku menuju Mako KSKP untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan membernarkan bahwa pencurian yang terjadi di toko Tunggal Jaya adalah perbuatannya.

“Pelaku mengaku masuk ke dalam counter Handphone dengan cara memanjat dinding toko kemudian masuk melewati lantai dua kemudian turun ke bawa tempat penjualan handphone dan aksesoris,” ujar Sri.

“Setelah itu, pada Minggu 26 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 Wita, RH kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang diparkir korban di teras rumahnya yang berada di karang balik, dengan cara merusak kunci kontaknya,” kata dia menambahkan.

Atas Perbuatan RH, korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta sedangkan korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RH disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP jo pasal 65 ayat 1, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Tags: KriminalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022

Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2023

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.