Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Sosialisasi Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Nunukan diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah Se – Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (7/11).
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah., SE., M.Si selaku ketua Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Nunukan mengatakan, sesuai dengan arahan Ibu Bupati seluruh pejabat pemerintah Kabupaten Nunukan harus memberi perhatian kepada kasus stunting dengan menjadi Ayah/bunda anak asuh Stunting.
“Setiap OPD, Camat , Lurah dan kepala Desa mengambil 1 anak asuh yang akan dilakukan pemantauan selama 3 bulan, selanjutnya setelah 3 bulan anak tersebut jika anak tersebut sudah dinyatakan bebas dari status Stunting akan dilanjutkan mengasuh anak yang lain,” katanya.
Dikesempatan yang sama Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hj. Miskia, S.Si.,Apt.,M.M menjelaskan data terakhir intervensi Stunting di bulan Juni tahun 2022 berada di 13,8% dengan jumlah 634 balita pada bulan Agustus meningkat menjadi 14,3% sekitar 1200 anak stunting.
“Ini tidak akan menurunkan angka jika tidak ada intervensi langsung dari kita. Maka dari itu kita perlu berkolaborasi dan berkomitmen bersama untuk menjalankan rencana aksi yang salah satunya adalah intervensi gerakan ayah/bunda anak asuh stunting,” jelasnya.
Discussion about this post