Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tertibkan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
07/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Tertibkan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Koordinasi
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menyelenggarakan rapat koordinasi dan sinkronisasi pengawasan ijin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Sebatik, Jumat (4/11). Rapat dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas, Mahyudin, ST mewakili kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya Mahyudin menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang penyelenggarakan ijin angkutan orang dalam trayek kepada masyarakat.

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Penyampaian materi terkait dengan regulasi ijin trayek dipaparkan oleh Joni A.Md, Kasubbag Tata Usaha UPT. PKB Kabupaten Nunukan. Dalam materi tersebut Joni menguraikan tentang proses dan prosedur pengurusan ijin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri nomor 15 tahun 2019.

“Ijin trayek dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, tetapi persyaratan administrasi teknis tetap di lakukan oleh Dinas Perhubungan,” kata Joni.

Salah satu perwakilan sopir menyampaikan pertanyaan terkait dengan persyaratan untuk mendapatkan ijin trayek, apakah salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin trayek harus kendaraan yang plat kuning? Karena rata-rata kendaraan yang beroperasi di wilayah Sebatik platnya warna hitam atau pribadi.

Menanggapi pertanyaan tersebut Joni menyampaikan sesuai dengan regulasi bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan ijin angkutan orang dalam trayek harus plat kuning. Namun dirinya memberikan solusi jika kendaraannya plat hitam maka opsi dapat menggunakan ijin angkutan tidak dalam trayek sesuai dengan PM nomor 117 tahun 2018.

Rapat ini di hadiri oleh Camat Sebatik, perwakilan Polsek Sebatik, Sekcam Sebatik, Kepala Seksi Trantib kecamatan Sebatik dan staf, Kasubbag TU dan seluruh personil LLAJ UPT.LLA Sebatik. Selain itu juga di ikuti oleh beberapa perwakilan sopir angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah Pulau Sebatik.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPenertibanPerizinan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Wakil Bupati Ultimatum OPD, Seminggu Selesaikan SPIP

Wakil Bupati Ultimatum OPD, Seminggu Selesaikan SPIP

77 Analis Kebijakan Ikuti Bimtek

77 Analis Kebijakan Ikuti Bimtek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.