Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tertibkan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
07/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Tertibkan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Koordinasi
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menyelenggarakan rapat koordinasi dan sinkronisasi pengawasan ijin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Sebatik, Jumat (4/11). Rapat dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas, Mahyudin, ST mewakili kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya Mahyudin menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang penyelenggarakan ijin angkutan orang dalam trayek kepada masyarakat.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Penyampaian materi terkait dengan regulasi ijin trayek dipaparkan oleh Joni A.Md, Kasubbag Tata Usaha UPT. PKB Kabupaten Nunukan. Dalam materi tersebut Joni menguraikan tentang proses dan prosedur pengurusan ijin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri nomor 15 tahun 2019.

“Ijin trayek dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, tetapi persyaratan administrasi teknis tetap di lakukan oleh Dinas Perhubungan,” kata Joni.

Salah satu perwakilan sopir menyampaikan pertanyaan terkait dengan persyaratan untuk mendapatkan ijin trayek, apakah salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin trayek harus kendaraan yang plat kuning? Karena rata-rata kendaraan yang beroperasi di wilayah Sebatik platnya warna hitam atau pribadi.

Menanggapi pertanyaan tersebut Joni menyampaikan sesuai dengan regulasi bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan ijin angkutan orang dalam trayek harus plat kuning. Namun dirinya memberikan solusi jika kendaraannya plat hitam maka opsi dapat menggunakan ijin angkutan tidak dalam trayek sesuai dengan PM nomor 117 tahun 2018.

Rapat ini di hadiri oleh Camat Sebatik, perwakilan Polsek Sebatik, Sekcam Sebatik, Kepala Seksi Trantib kecamatan Sebatik dan staf, Kasubbag TU dan seluruh personil LLAJ UPT.LLA Sebatik. Selain itu juga di ikuti oleh beberapa perwakilan sopir angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah Pulau Sebatik.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPenertibanPerizinan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Wakil Bupati Ultimatum OPD, Seminggu Selesaikan SPIP

Wakil Bupati Ultimatum OPD, Seminggu Selesaikan SPIP

77 Analis Kebijakan Ikuti Bimtek

77 Analis Kebijakan Ikuti Bimtek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.