Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Beberapa Raperda

by Redaksi
16/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Beberapa Raperda
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Nunukan tentang persetujuan terhadap 5 (lima) raperda, 4 (empat) raperda usulan Pemerintah Daerah dan 1 (satu) raperda inisiatif DPRD. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Serfianus, S.IP M Si, unsur Forkopimda dan OPD terkait bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nunukan Selasa ( 15/11 ).

Laporan hasil pembahasan badan pembentukan peraturan daerah DPRD yang dibacakan langsung oleh Hendrawan menyetujui raperda DPRD Kabupaten Nunukan yaitu, raperda tentang bangunan gedung, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang penyelenggara kearsiapan, raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Nunukan dan raperda tentang tenaga kerja lokal.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Beberapa raperda yang belum lakukan pembahasan maupun persetujuan yaitu, raperda tentang perseroan terbatas nunukan sejahtera migas, raperda tentang retribusi persetujuan bangun gedung, raperda tentang pembagunan perkebunan berkelanjutan.

Serfianus mewakili pemerintah daerah menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD, keseluruhan rancangan peraturan daerah yang disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama sebanyak 8 (delapan) rancangan peraturan daerah, yang keseluruhan telah disepakati untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat kedua, namun atas pertimbangan, saran dan masukan pada pembicaraan kedua untuk meneruskan 5 (lima) raperda di antara 8 (delapan) rancangan peraturan daerah.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRaperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Staf Ahli Buka Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS 3R Program Kotaku

Staf Ahli Buka Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS 3R Program Kotaku

Piala Dunia Belum Mulai, Timnas Inggris Sudah Banyak Ngeluh di Qatar

Piala Dunia Belum Mulai, Timnas Inggris Sudah Banyak Ngeluh di Qatar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.