Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Renungan untuk Umat Muslim Kaltara dari Al-Ghazali: Jaga Perut dari yang Haram

by Ryan Virgiawan
25/12/2022
in Kaltara
A A
Renungan untuk Umat Muslim Kaltara dari Al-Ghazali: Jaga Perut dari yang Haram
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Hujjatul Islam dan sufi besar Imam Al-Ghazali (1058-1111M) berpesan kepada umat Islam, bahwa perut ibarat tambang.

Dari perutlah, akan mengalir kebaikan ataupun keburukan, yang menjalar ke seluruh tubuh dan mempengaruhi jiwa.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

“Karena itu, jika engkau memiliki niat untuk beribadah kepada Allah, engkau harus menjaga perut dari makanan haram, subhat, atau sikap berlebihan,” kata Al-Ghazali, dikutip dari buku Hidup di Dunia Apa yang Kau Cari? terbitan TuROS halaman 151.

Menurut Al-Ghazali, umat Muslim sebaiknya menghindari hal-hal yang haram masuk ke perut karena tiga alasan.

Pertama, tentu saja terhindari dari panasnya neraka Jahanam. Kedua, memakan yang haram maupun subhat tidak memperoleh pertolongan untuk melakukan ibadah.

“Sebab, selain hati yang suci tidak layak mengabdi kepada Allah SWT,” ucap Al-Ghazali.

Alasan ketiga, seseorang yang memakan makanan haram dan subhat itu terhalang. Dalam arti, jika kebetulan ia melakukan kebaikan, maka perbuatan itu ditolak, dan ia tidak mendapatkan balasan selain susah payah.

“Pahamilah, hukum makanan haram dan subhat beserta batasannya masing-masing, yaitu segala hal yang kau yakini atau kau duga kuat sebagai milik orang lain dan dilarang syariat, maka itu adalah haram,” kata Al-Ghazali.

Jika kedua tanda itu seimbang, tambah Al-Ghazali, berarti hal itu subhat karena menyerupai haram dan halal. Kemudian, menghindari hal-hal haram itu mutlak wajib, sedangkan menghindari perkara subhat merupakan bentuk ketakwaan dan wira’i.

Tags: al-ghazalimuslim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Nyatakan Kesiapan Ikuti Semua Arahan Kapolri

Potret Open House Natal Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, Disambangi Gubernur Zainal

Profil Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Sosok yang Tangkap Anji Manji

Profil Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Sosok yang Tangkap Anji Manji

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.