Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Renungan untuk Umat Muslim Kaltara dari Al-Ghazali: Jaga Perut dari yang Haram

by Ryan Virgiawan
25/12/2022
in Kaltara
A A
Renungan untuk Umat Muslim Kaltara dari Al-Ghazali: Jaga Perut dari yang Haram
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Hujjatul Islam dan sufi besar Imam Al-Ghazali (1058-1111M) berpesan kepada umat Islam, bahwa perut ibarat tambang.

Dari perutlah, akan mengalir kebaikan ataupun keburukan, yang menjalar ke seluruh tubuh dan mempengaruhi jiwa.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

“Karena itu, jika engkau memiliki niat untuk beribadah kepada Allah, engkau harus menjaga perut dari makanan haram, subhat, atau sikap berlebihan,” kata Al-Ghazali, dikutip dari buku Hidup di Dunia Apa yang Kau Cari? terbitan TuROS halaman 151.

Menurut Al-Ghazali, umat Muslim sebaiknya menghindari hal-hal yang haram masuk ke perut karena tiga alasan.

Pertama, tentu saja terhindari dari panasnya neraka Jahanam. Kedua, memakan yang haram maupun subhat tidak memperoleh pertolongan untuk melakukan ibadah.

“Sebab, selain hati yang suci tidak layak mengabdi kepada Allah SWT,” ucap Al-Ghazali.

Alasan ketiga, seseorang yang memakan makanan haram dan subhat itu terhalang. Dalam arti, jika kebetulan ia melakukan kebaikan, maka perbuatan itu ditolak, dan ia tidak mendapatkan balasan selain susah payah.

“Pahamilah, hukum makanan haram dan subhat beserta batasannya masing-masing, yaitu segala hal yang kau yakini atau kau duga kuat sebagai milik orang lain dan dilarang syariat, maka itu adalah haram,” kata Al-Ghazali.

Jika kedua tanda itu seimbang, tambah Al-Ghazali, berarti hal itu subhat karena menyerupai haram dan halal. Kemudian, menghindari hal-hal haram itu mutlak wajib, sedangkan menghindari perkara subhat merupakan bentuk ketakwaan dan wira’i.

Tags: al-ghazalimuslim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Nyatakan Kesiapan Ikuti Semua Arahan Kapolri

Potret Open House Natal Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, Disambangi Gubernur Zainal

Profil Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Sosok yang Tangkap Anji Manji

Profil Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Sosok yang Tangkap Anji Manji

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.