Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Wabup Sampaikan Tanggapan Pemda Atas Rancangan Perda RTRW Kabupaten Nunukan

by Redaksi
06/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Wabup Sampaikan Tanggapan Pemda Atas Rancangan Perda RTRW Kabupaten Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE MSi menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lewat fraksi – fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan. Sidang Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (5/6).

Hanafiah memberikan 5 tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum anggota DPRD lewat fraksi – fraksi sebagai berikut :

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Pertama, pandangan yang disampaikan fraksi Hanura, Pemerintah daerah berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan, termasuk potensi lokal yang ada di setiap wilayah Kabupaten Nunukan. Kedua, atas pandangan fraksi Demokrat, berdasarkan Undang – undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang wilayah pada konsepnya.

“Kegiatan ekonomi suatu wilayah yang sangat pesat akan memengaruhi tingkat kerusakan lingkungan, para produsen dan para pelaku ekonomi diharapkan mampu membuat produk yang lebih baik ramah lingkungan dalam mengembangkan usahanya,” ungkap Hanafiah.

Lanjut Ketiga, pandangan umum yang di sampaikan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pemerintah daerah menanggapi bahwa untuk lokasi permukiman masyarakat yang telah lama tinggal dan menetap. Masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan akan diberikan hak milik, apabila memenuhi kriteria.

Keempat, berdasarkan pandangan umum fraksi gerakan Karya Pembangunan, Wakil Bupati Hanafiah mengatakan dalam konteks ekologi berkelanjutan di pahami sebagai kemampuan ekosistem dan mempertahankan proses. Penataan ruang yang tepat sasaran bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, mengorbankan kebutuhan generasi di masa akan datang sebagai landasan pilar pembangunan berkelanjutan, arahan rencana tata ruang wilayah untuk mengitigasi bencana banjir tertuang dalam ketentuan khusus rawan bencana pada pasal 48 kawasan pada pengaturan ketentuan umum zonasi.

Dan kelima, menanggapi pandangan umum fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, Pemerintah Daerah berpendapat bahwa rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Nunukan, jangka waktu untuk evaluasi ulang rencana tata ruang wilayah ini di jelaskan pada pasal 113 yang menyebut bahwa jangka waktu RTRW Kabupaten yaitu 20 Tahun dan dapat di tinjau kembali 1 kali dalam periode 5 tahun.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pangdam Mulawarman Mutasi 3 Perwira Tinggi dan 10 Perwira Menengah

Pangdam Mulawarman Mutasi 3 Perwira Tinggi dan 10 Perwira Menengah

Bupati Beri Arahan Kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Bupati Beri Arahan Kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.