NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial US (50) warga asal Bone, Sulawesi Selatan diringkus polisi di dermaga Sei. Bolong, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Timur, usai kedapatan membawa sabu dari Tawau, Malaysia.
Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati menyebut, penangkapan bermula ketika personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di seputaran dermaga. Tiba-tiba pada Senin 5 Juni 2023.
Tiba-tiba sekitar pukul 05.10 WITA, melintas seorang pria dengan berjalan kaki, sembari menenteng ember cat.
“Saat itu, pria ini berjalan sambil menenteng ember cat warna putih ditangan kanannya, lantaran gerak-geriknya mencurigakan, pria tersebut kami cegat untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Siswati, dikutip Rabu 7 Juni 2023.
Kemudian, aparat membuka ember yang dibawa pria itu. Ditemukan sebanyak 23 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisi sabu.
Barang haram tersebut terbungkus menggunakan kantong plastik warna hitam dan putih, lalu dikemas berbentuk paket yang dilakban kuning dan putih.
Saat diinterogasi, US mengaku dirinya hanyalah kurir dan berperan membawa puluhan paket itu yang berasal dari Tawau ke Nunukan.
“Keterangan pelaku, sabu tersebut nantinya akan diserahkan kepada seseorang yang ia tidak kenal di Nunukan atas suruhan pria berinisial inisial KB di Tawau, Malaysia,” ujar Siswati.
US serta 23 bungkus sabu seberat 509,23 gram itu kemudian dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Discussion about this post