KALTARA, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang menyebut, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara wajib memiliki empat kemampuan atau skill generik.
Keempat skill itu yakni kemampuan menggunakan teknologi, media dan informasi, menambah life and career skill, mengembangkan kemampuan pembelajaran dan inovasi, terakhir yakni kemampuan komunikasi yang efektif.
Hal itu disampaikan Zainal saat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara di Ruang Serbaguna, Gedung Gadis, Tanjung Selor, Rabu 14 Juni 2023.
Zainal menyinggung soal UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang secara jelas disebutkan bahwa kebijakan dan manajemen untuk aparatur negara, harus berdasarkan sistem merit.
Ini berarti bahwa setiap kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Untuk itu, lanjutnya, saat ini Pemprov Kaltara telah berupaya untuk menyusun perencanaan, pengembangan, pola karier dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
“Hal ini sebagai langkah strategis untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan manajemen karier bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara agar dapat selalu eksis, antisipatif, dan inovatif dalam berinovasi,” kata Zainal, dikutip Kamis 15 Juni.
Zainal berkata, yang menjadi penentu keberhasilan manajemen ASN tersebut adalah komitmen dari jajaran pimpinan dan seluruh pegawai untuk memfokuskan sumber daya organisasi.
“Serta mengubah paradigmanya sebagai penyelenggara administrasi kepegawaian menjadi penyelenggara manajemen kepegawaian yang berkualitas,” ucapnya.
Setiap ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dituntut untuk dapat selalu mengembangkan potensi dan kompetensinya. Ia menyebutkan kompetensi yang wajib dimiliki seorang ASN diantaranya adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku.
Karena itu melalui rakor ini, dapat menjadi wadah bagi seluruh ASN untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan kepegawaian yang sifatnya strategis.
Sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan kepegawaian. Baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan ASN yang berakhlak serta untuk mewujudkan sistem merit pada birokrasi pemerintahan di wilayah kerja regional VIII BKN.
Discussion about this post