JAKARTA, CAKRANEWS – Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu 21 Juni 2023.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi di Jakarta.
Menurut Jokowi, pencabutan status pandemi ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Selain itu, Jokowi menyebut bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” ujarnya.
Kendati demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Jokowi berharap, dengan pencabutan status pandemi ini maka perekonomian nasional akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.
“Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial, ekonomi masyarakat,” kata Jokowi.
Discussion about this post