Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Gawat! Bawaslu Terancam Kehilangan 7.000 Pegawai Tanpa Kejelasan Solusi

by Ryan Virgiawan
21/06/2023
in News
A A
Gawat! Bawaslu Terancam Kehilangan 7.000 Pegawai Tanpa Kejelasan Solusi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terancam kehilangan sekitar 7.000 pegawai non-ASN yang berada di pusat hingga ke provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, kebijakan pemerintah yang akan menghapus seluruh tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang membuat lembaganya terancam kehilangan SDM.

RELATED POSTS

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Padahal, menurut Bagja, saat ini Bawaslu benar-benar membutuhkan para pegawai untuk menjalankan kerja-kerja pengawasan terhadap tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“Penghapusan honorer terjadi saat tahapan pemilu memasuki fase krusial,”kata Bagja di Jakarta, Rabu 21 Juni 2023.

Bertepatan dengan 28 November 2023, Bawaslu tentu khawatir, karena tanggal itu bertepatan dengan hari pertama masa kampanye yang harus diawasi ketat.

Bagja menegaskan, bahwa persoalan pegawai non-ASN ini adalah masalah yang mendesak untuk diselesaikan, sementara belum ada solusi pasti dari pemerintah.

“Sekarang lagi dibicarakan memang, tapi (pemerintah) belum jelas juga jalan keluarnya seperti apa. Padahal, sekarang sudah bulan Juni,” ujar Bagja.

Lebih lanjut, Bagja mengaku pihaknya sudah membicarakan persoalan itu dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam beberapa kali pertemuan.

Sudah ada tiga opsi solusi untuk mengatasi persoalan pegawai non-ASN di Bawaslu.

Pertama, menyediakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi Bawaslu agar para tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Kedua, membuka formasi PPPK umum dan lowongan CPNS Bawaslu.

Bagja mengatakan, meski sudah ada tiga opsi penyelesaian masalah honorer Bawaslu, tapi Pemerintah tak kunjung membuat keputusan. Alhasil, Bawaslu kini berada di tengah ketidakpastian saat tahapan Pemilu 2024 sedang memasuki fase krusial.

“Belum ada kejelasan juga apa yang dipilih (pemerintah). Apakah opsi satu, dua, atau tiga,” ujarnya.

Bagja tak mempermasalahkan opsi mana yang akan diambil Pemerintah karena ketiga opsi tersebut sama-sama bisa menyelamatkan para tenaga honorer Bawaslu.

Tags: bawaslu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

by Prasetya
20/04/2026
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-125 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan berkolaborasi...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Cegah TPPO, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Gelar Sosialisasi

Cegah TPPO, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Gelar Sosialisasi

PMI Nunukan Kirim Delapan Orang Ikuti Jumbara Nasional di Lampung

PMI Nunukan Kirim Delapan Orang Ikuti Jumbara Nasional di Lampung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peyek Rumput Laut, Oleh-oleh Khas Nunukan yang Wajib Anda Beli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.