Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemekaran Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam Tertunda

by Redaksi
06/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemekaran Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam Tertunda
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemekaran dua desa persiapan, Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, terlambat dari yang direncanakan.

wacananya, kedua desa tersebut sudah bisa sudah bisa terwujud sebagai desa mandiri pada tahun 2022 lalu. Namun hingga pertengahan tahun 2023 ini, pemekaran Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam dari desa induknya, Desa Binusan, belum terealisasi

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Menjelaskan alasan keterlambatan dimaksud, Kabid Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Ramlan Apriyadi, disebabkan adanya perubahan garis koordinat batas desa yang membuat DPMD Kabupaten Nunukan selaku instansi teknis merevisi sejumlah ketetapan administrasi yang sebelumnya sudah disepakati.

Padahal sebelumnya terkait batas calon Desa Ujang Fatimah dan calon Desa Binusan Dalam dengan desa induk, telah disepakati dan dituangkan dalam Perbup Tahun 2019 Tentang Pembentukan Desa Persiapan.

“Saat Tim Pemekaran Desa melakukan evaluasi akhir, kami menerima pemberitahuan dari Pemerintahan Desa Binusan tentang adanya aspirasi sejumlah tokoh masyarakat tentang batas desa,” terang Ramlan.

Sejatinya, evaluasi akhir oleh Tim Pemekaran Desa yang dilakukan menjelang akhir tahun 2022 tersebut merupakan final untuk didefenitifkannya kedua desa pemekaran itu.

Namun menjelang saat-saat terakhir, ternyata ada permintaan masyarakat yang diakomodir oleh Pemerintah Desa Binusan untuk dilakukan perubahan garis koordinat batas masing-masing desa.

“Aspirasi tokoh masyarakat yang kemudian dibahas dalam rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binusan itu yang membuat Pemerintah daerah terpaksa menunda calon Desa Ujang Fatimah dan calon Desa Binusan Dalam didefenitifkan,” kata Ramlan lagi.

Perpanjangan waktu tertundanya pemekaran kedua desa itu bertambah lagi setelah pada Januari tahun 2023 lalu Kemendagri menerbitkan moratorium tentang pemberian kode desa, namun tidak bisa serta merta digunakan karena alasan pemekaran desa yang dilakukan akan memberi hambatan kelancaran proses pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Karena akan terjadi perubahan data penduduk dan terbentuknya wilayah baru.

Karenanya, hingga saat ini DPMD Kabupaten Nunukan belum bisa memprediksikan waktu terealisasinya Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan dalam didefenitifkan.

Kendati demikian, terkait proses pemekaran kedua calon desa dimaksud tetap berjalan di tingkat kabupaten.

Perkembangan terbarunya, seperti diterangkan Kabid Penataan Desa pada DPMD Kabupaten Nunukan ini, Tim Pemekaran Desa sudah mengajukan Perda pembentukannya kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan.

“Tinggal menunggu proses berikutnya, Perda tersebut akan dibahas oleh DPRD Nunukan untuk disetujui dasar untuk menindaklanjutinya ke Kemendagri,” ucapnya.

Tags: DesaHumas Kabupaten NunukanPemekaran
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Next Post
Timbangan J&T di Tera Ulang

Timbangan J&T di Tera Ulang

Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM Nunukan

Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.