Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Timbangan J&T di Tera Ulang

by Redaksi
06/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Timbangan J&T di Tera Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka melindungi kepentingan umum dari kebenaran pengukuran dan merupakan suatu kewajiban bagi pelaku usaha, pemilik, pemakai atau Lembaga yang menggunakan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan  (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan kembali melakukan kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP di berapa titik usaha jasa pengiriman  di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (5/7).

Kepala DKUKMPP, Sabri mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal  dan juga berdasarkan  Permendag Nomor 67 Tahun 2018 tetang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

“Kalau biasanya kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP dilakukan di pasar, kali ini kegiatan pengawasan dan kegiatan tera/ tera ulang akan dilakukan ditempat, dimana usaha itu dilakukan,” ujarnya.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP,  Kabid Kemetrologian Marlina mengatakan dengan semakin banyak dan maraknya belanja dengan menggunakan sistem online  atau online shop maka kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP akan dilakukan pada jasa ekspedisi seperti J&T dan sejenisnya.  Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat juga untuk melindungi kepentingan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan.

Hasil kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP pada jasa ekspedisi J&T, baik yang berada di jalan TVRI, jalan Borneo dan jalan Sedadap yang dilakukan oleh satu-satunya Penera Ahli Muda Kabupaten Nunukan Cici Nurhaeni, ST,  tidak didapat adanya pelanggaran atau  penyimpangan pada Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya yang dipakai  jasa ekspedisi J&T.

Tags: Humas Kabupaten NunukanJ&TTimbangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Next Post
Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM Nunukan

Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM Nunukan

Polri Hadirkan Rumah Belajar dan Perpustakaan untuk Anak Perbatasan di Nunukan

Polri Hadirkan Rumah Belajar dan Perpustakaan untuk Anak Perbatasan di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.