NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan menyambangi dua anak terlantas yang orang tuanya masuk penjara akibat kasus narkoba.
Kepala DSP3A Nunukan Faridah Ariyani mengatakan, selama ini kedua anak itu diasuh oleh seorang tetangga. Mereka makan dari bantuan warga sekitar yang merasa iba.
Sejauh ini, pihak DSP3A masih melakukan assesment bersama sejumlah pihak, termasuk keluarhana, polisi hingga ibu dari dua anak tersebut.
“Anak-anak ini sekarang masih dirawat oleh tetangganya dulu, jadi sekarang ini kami masih menunggu suaminya yang masih di penjara, dalam waktu lima hari lagi ini katanya akan bebas dari Lapas Kelas IIB Nunukan,” kata Faridah, Rabu 5 Juli 2023, dikutip dari Benuanta.co.id.
Mengenai nasib kedua anak itu, DSP3A akan melakukan rapat bersama dengan pihak kelurahan. Apalagi, setelah sang ibu tidak ingin anaknya dirawat oleh suaminya, sementara sang suami juga bersikap sebaliknya.
“Sebenarnya ibunya anak-anak ini punya saudara tiri juga PNS, tapi tidak respect juga. Pada intinya kami akan rapat dahulu bersama, kami juga sementara titipkan kepada warga dulu,” ujar Faridah.
Terkait bantuan kepada kedua anak tersebut, Faridah mengatakan jika DSP3A akan melakukan melakukan komunikasikan dengan pihak Baznas Nunukan.
Anak yang pertama yang masih berusia 10 tahun masih berada di Panti Ruhama, namun ia juga tak mau berpisah dengan adiknya. Sementara adiknya ini belum bisa ditaruh di Panti Ruhama karena masih berumur di bawah 1 tahun.
“Makanya ini kami juga agak sedikit kehati-hatian karena ibu dari anak ini tidak mau melepaskan anaknya. Tapi hasil pemeriksaan dari BNN melalui laporan Polisi ternyata Anti ini positif menggunakan sabu, dia juga mencuri uang di Masjid dan banyak hal yang meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya,” ucapnya.
“Intinya kita sebagai Pemerintah Daerah tetap peduli dengan kasus seperti ini dan kita akan sama-sama mencari solusi terbaiknya seperti apa,” ujar Faridah.
Discussion about this post