Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tanah Untuk Kesejahteraan: Administrasi Pertanahan Yang Tertib, Pondasi Kemajuan Daerah

by Redaksi
17/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Tanah Untuk Kesejahteraan: Administrasi Pertanahan Yang Tertib, Pondasi Kemajuan Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan, memicu iklim investasi yang sehat, serta mewujudkan tertib hukum dan administrasi pertanahan di daerah, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan menggagas ide untuk melakukan penataan system administrasi pertanahan khususnya terkait penerbitan alas hak. Konkritnya, alas hak penguasaan atau surat tanah yang selama ini dikenal dengan nama SPPT dan SPPH akan disempurnakan pelaksanaannya dan beralih nama menjadi IPTN atau Izin penguasaan tanah negara. Demikian diungkapkan oleh kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Alimuddin, ST.MT.

Lebih lanjut gagasan penataan administrasi pertanahan ini dituangkan dalam bentuk inovasi bernama GAS TAWAU atau Gerakan urus surat tanah berkualitas dan unggul.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Peralihan format alas hak penguasaan tanah dari bentuk SPPT ke IPTN ini selain mengubah format juga memiliki sejumlah keunggulan diasntaranya :

1. layanan IPTN telah terintegrasi dengan system pendaftaran tanah yang ada di BPN, sehingga pendaftaran tanah di IPTN akan terkoneksi langsung dengan system di BPN. Dengan kata lain pemohon yang telah terdaftar tanahnya di IPTN akan mendapatkan slot nomor pendaftaran untuk proses selanjutnya misalnya sertifikasi

2. Sistem pengukuran tanah pada IPTN dilaksanakan dan disupervisi langsung oleh BPN sehingga peta bidang dan data ukur yang diperoleh lebih akurat dan diakui . hal ini menghindarkan pemohon dari pengukuran tanah berulang yang menguras energi dan biaya.

3. Pemohon dapat memantau langsung proses IPTN nya melalui perangkat komunikasi, HP atau gadget lainnya. Nantinya setiap tahapan proses IPTN selesai, aka ada notifikasi masuk ke handpone pemohon.

4. Proses pengurusan oleh pemohon hanya sampai di Desa atau kelurahan,. Selanjutnya semua data atau berkas pemohon akan diproses secara system ke system yang ada di kecamatan dan dinas.

5. Format IPTN berupa IZIN, bukan pernyataan segingga lebih kuat dari sisi legalitas.

Adapun dasar hukum yang mewadahi perubahan format ini adalah Peraturan Bupati Nunukan Nomor 12 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Izin Penguasaan Tanah Negara.

Tags: BPNHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Wakil Bupati Nunukan Jadi Irup Apel KORPRI

Wakil Bupati Nunukan Jadi Irup Apel KORPRI

Kajari Nunukan Perkenalkan Restorative Colaborate, Upaya Penyelesaian Perkara  Pidana di Luar Proses Peradilan

Kajari Nunukan Perkenalkan Restorative Colaborate, Upaya Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Proses Peradilan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.