Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tanah Untuk Kesejahteraan: Administrasi Pertanahan Yang Tertib, Pondasi Kemajuan Daerah

by Redaksi
17/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Tanah Untuk Kesejahteraan: Administrasi Pertanahan Yang Tertib, Pondasi Kemajuan Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan, memicu iklim investasi yang sehat, serta mewujudkan tertib hukum dan administrasi pertanahan di daerah, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan menggagas ide untuk melakukan penataan system administrasi pertanahan khususnya terkait penerbitan alas hak. Konkritnya, alas hak penguasaan atau surat tanah yang selama ini dikenal dengan nama SPPT dan SPPH akan disempurnakan pelaksanaannya dan beralih nama menjadi IPTN atau Izin penguasaan tanah negara. Demikian diungkapkan oleh kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Alimuddin, ST.MT.

Lebih lanjut gagasan penataan administrasi pertanahan ini dituangkan dalam bentuk inovasi bernama GAS TAWAU atau Gerakan urus surat tanah berkualitas dan unggul.

RELATED POSTS

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

Peralihan format alas hak penguasaan tanah dari bentuk SPPT ke IPTN ini selain mengubah format juga memiliki sejumlah keunggulan diasntaranya :

1. layanan IPTN telah terintegrasi dengan system pendaftaran tanah yang ada di BPN, sehingga pendaftaran tanah di IPTN akan terkoneksi langsung dengan system di BPN. Dengan kata lain pemohon yang telah terdaftar tanahnya di IPTN akan mendapatkan slot nomor pendaftaran untuk proses selanjutnya misalnya sertifikasi

2. Sistem pengukuran tanah pada IPTN dilaksanakan dan disupervisi langsung oleh BPN sehingga peta bidang dan data ukur yang diperoleh lebih akurat dan diakui . hal ini menghindarkan pemohon dari pengukuran tanah berulang yang menguras energi dan biaya.

3. Pemohon dapat memantau langsung proses IPTN nya melalui perangkat komunikasi, HP atau gadget lainnya. Nantinya setiap tahapan proses IPTN selesai, aka ada notifikasi masuk ke handpone pemohon.

4. Proses pengurusan oleh pemohon hanya sampai di Desa atau kelurahan,. Selanjutnya semua data atau berkas pemohon akan diproses secara system ke system yang ada di kecamatan dan dinas.

5. Format IPTN berupa IZIN, bukan pernyataan segingga lebih kuat dari sisi legalitas.

Adapun dasar hukum yang mewadahi perubahan format ini adalah Peraturan Bupati Nunukan Nomor 12 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Izin Penguasaan Tanah Negara.

Tags: BPNHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara-Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

by Prasetya
29/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri pembukaan Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat...

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik...

mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Next Post
Wakil Bupati Nunukan Jadi Irup Apel KORPRI

Wakil Bupati Nunukan Jadi Irup Apel KORPRI

Kajari Nunukan Perkenalkan Restorative Colaborate, Upaya Penyelesaian Perkara  Pidana di Luar Proses Peradilan

Kajari Nunukan Perkenalkan Restorative Colaborate, Upaya Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Proses Peradilan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.