Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan

by Redaksi
18/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD hadiri sekaligus membuka Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Jastitice) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Nunukan, bertempat di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/7).

Bupati Laura menyampaikan apresiasinya kepada Kajari Nunukan atas adanya Sosialisasi Restorative Justice di lingkungan Pemerintah Daerah yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

“Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara diluar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban. Tujuannya adalah untuk mereformasi criminal justice sistem yang selama ini masih mengedepankan hukum penjara,” Jelas Bupati Laura.

Selanjutnya Laura mengatakan Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dihadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas.

” Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerja dan lingkungannya masing-masing,”ujarnya.

Sementara itu kepala kejaksaan negeri (Kajari) Nunukan Teguh Ananto SH MH mengatakan dasar dari sosialisasi Restorative Justice adalah Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Tujuan sosialisasi kegiatan Restorative Justice ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder baik dari pihak Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, bahwa kejaksaan itu dalam penegakan hukum ada namanya penerapan Restorative Justice. Yang mana seorang tersangka tidak pernah harus diadili sepanjang memenuhi syarat-syarat yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRestorative Justice
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.