Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan

by Redaksi
18/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD hadiri sekaligus membuka Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Jastitice) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Nunukan, bertempat di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/7).

Bupati Laura menyampaikan apresiasinya kepada Kajari Nunukan atas adanya Sosialisasi Restorative Justice di lingkungan Pemerintah Daerah yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara diluar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban. Tujuannya adalah untuk mereformasi criminal justice sistem yang selama ini masih mengedepankan hukum penjara,” Jelas Bupati Laura.

Selanjutnya Laura mengatakan Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dihadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas.

” Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerja dan lingkungannya masing-masing,”ujarnya.

Sementara itu kepala kejaksaan negeri (Kajari) Nunukan Teguh Ananto SH MH mengatakan dasar dari sosialisasi Restorative Justice adalah Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Tujuan sosialisasi kegiatan Restorative Justice ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder baik dari pihak Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, bahwa kejaksaan itu dalam penegakan hukum ada namanya penerapan Restorative Justice. Yang mana seorang tersangka tidak pernah harus diadili sepanjang memenuhi syarat-syarat yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRestorative Justice
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.