Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan

by Redaksi
18/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD hadiri sekaligus membuka Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Jastitice) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Nunukan, bertempat di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/7).

Bupati Laura menyampaikan apresiasinya kepada Kajari Nunukan atas adanya Sosialisasi Restorative Justice di lingkungan Pemerintah Daerah yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara diluar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban. Tujuannya adalah untuk mereformasi criminal justice sistem yang selama ini masih mengedepankan hukum penjara,” Jelas Bupati Laura.

Selanjutnya Laura mengatakan Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dihadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas.

” Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerja dan lingkungannya masing-masing,”ujarnya.

Sementara itu kepala kejaksaan negeri (Kajari) Nunukan Teguh Ananto SH MH mengatakan dasar dari sosialisasi Restorative Justice adalah Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Tujuan sosialisasi kegiatan Restorative Justice ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder baik dari pihak Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, bahwa kejaksaan itu dalam penegakan hukum ada namanya penerapan Restorative Justice. Yang mana seorang tersangka tidak pernah harus diadili sepanjang memenuhi syarat-syarat yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRestorative Justice
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.