Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan

by Redaksi
18/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Laura : Restorative Justice Wujudkan Keadilan yang Memanusiakan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD hadiri sekaligus membuka Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Jastitice) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Nunukan, bertempat di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/7).

Bupati Laura menyampaikan apresiasinya kepada Kajari Nunukan atas adanya Sosialisasi Restorative Justice di lingkungan Pemerintah Daerah yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara diluar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban. Tujuannya adalah untuk mereformasi criminal justice sistem yang selama ini masih mengedepankan hukum penjara,” Jelas Bupati Laura.

Selanjutnya Laura mengatakan Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dihadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas.

” Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerja dan lingkungannya masing-masing,”ujarnya.

Sementara itu kepala kejaksaan negeri (Kajari) Nunukan Teguh Ananto SH MH mengatakan dasar dari sosialisasi Restorative Justice adalah Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Tujuan sosialisasi kegiatan Restorative Justice ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder baik dari pihak Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, bahwa kejaksaan itu dalam penegakan hukum ada namanya penerapan Restorative Justice. Yang mana seorang tersangka tidak pernah harus diadili sepanjang memenuhi syarat-syarat yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRestorative Justice
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Sambut Tahun Baru Islam, Laura Ajak Maknai Hijrah Nabi Muhammad SAW

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Mahasiswa Baru di Politeknik Negeri Nunukan Dapat Bea Siswa Hingga Lulus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.